Kabupaten Way Kanan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025
Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan akan merilis Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 pada Rabu, 28 Mei 2025. Buku tersebut disusun sebagai bentuk penyediaan data dan informasi kependudukan yang akurat, mutakhir, serta dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis data.
Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. Data yang disajikan bersumber dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri serta data pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Way Kanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, SELAN, S.Sos., M.M., dalam kata pengantarnya menyampaikan bahwa buku profil kependudukan ini memuat informasi mengenai gambaran kuantitas, kualitas, serta mobilitas penduduk Kabupaten Way Kanan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu referensi penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, hingga penguatan pembangunan demokrasi dan penegakan hukum.
Selain itu, buku profil ini juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sejak tahun 2006 guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menghasilkan basis data kependudukan yang terpusat serta terpercaya.
Dalam Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025, masyarakat akan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi kependudukan Kabupaten Way Kanan, mulai dari jumlah dan persebaran penduduk, struktur umur, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, serta akta pencatatan sipil.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 tercatat sebanyak 495.058 jiwa yang tersebar di 15 kecamatan dengan komposisi 253.309 laki-laki dan 241.749 perempuan. Kecamatan Banjit menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, sedangkan Kecamatan Bahuga memiliki jumlah penduduk paling sedikit.
Melalui peluncuran buku ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap seluruh perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memanfaatkan data kependudukan sebagai landasan dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Rilisnya Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.