<p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, M.T Bersama Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, S.H Serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Ir.Kussarwono, M.T, Menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Ke Prov-Sumatera Selatan Tahun 2021, di Hotel Sartika Premier Palembang, Senin (15/11/2021)</p>
<p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-11-15_at_14.07.52_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI tersebut dalam rangka menyerap aspirasi para pemerintah daerah serta membahas terkiat Rancangan undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah</p>
<p style="text-align: justify;">RUU HKPD dianggap perlu dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien dan efektif sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah agar lebih sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan serta tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah</p>
<p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-11-15_at_14.07.51_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p>
<p style="text-align: justify;">Oleh Karena itu Komisi XI yang mempunyai tugas dalam ruang lingkup Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perbankan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka untuk menyerap aspirasi serta membahas RUU HKPD tersebut Bersama dengan pemerintah daerah beserta DPRDnya</p>
<p style="text-align: justify;"><em><strong>Penulis : Deny Kesuma</strong></em><br /><em><strong>Foto : Jaka</strong></em></p>