<p style="text-align: justify;">Untuk menjamin kekuasaan yang dimiliki oleh setiap penyelenggara Pemerintah dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya serta mencegah tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, maka penyelenggaraan Pemerintahan itu harus berdasarkan hukum. Inilah makna prinsip negara hukum baik dalam konteks <em>rechtsstaats</em> maupun <em>rule of law</em>. Hukum menjadi piranti lunak <em>(soft ware)</em> yang mengarahkan, membatasi, serta mengontrol penyelenggaraan Pemerintahan. Untuk itu, apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan nanti paling tidak akan menjadikan kita sebagai individu-individu yang selalu taat azas, taat aturan dan selalu mengedepankan integritas dalam mengemban jabatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tentu kita menyadari bahwa jabatan yang saat ini kita emban adalah sebuah amanah yang pertanggungjawabannya selain kepada Tuhan, kita juga harus mampu mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya kepada masyarakat dan <em>Good Governance</em> di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat terwujud. Lembaga pemerintahan seyogyanya harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujar Wabup Ali Rahman saat menyampaikan sambutan pada Acara Penerangan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan di Lingkungan Pemkab Way Kanan, Selasa (23/11/2021) di Ruang Rapat Utama.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-11-23_at_12.12.37_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Wabup Ali Rahman juga mengatakan bahwa Pemerintah telah berusaha melakukan reformasi structural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit, terus di pangkas. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit disederhanakan, yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti <em>e-budgeting, e-procurement</em>, <em>e-audit</em>, dan aplikasi-aplikasi lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">”Sebagai Wakil Kepala Daerah maka perlu saya tekankan kembali kepada kita semua, untuk bekerja secara profesional, taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarahkan terwujudnya birokrasi yang efisien yang diantaranya ditunjukan melalui penggunaan anggaran untuk kemakmuran masyarakat. Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti memerlukan dukungan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal maupun eksternal dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kinerja aparat pemerintah”, lanjutnya pada acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Susilo, S.H, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Setdakab, Direktur RSUZ ZAPA dan Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-11-23_at_12.12.36_(1).jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">Diketahui, Profesionalitas Aparatur Sipil Negara mempunyai posisi yang sangat sentral dalam upaya penegakan peraturan Perundang-Undangan dan kepatuhan terhadap hukum. Yang sudah barang tentu orientasi dan <em>mindset</em> diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Upaya penegakan hukum membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan serta sinergitas dari semua lembaga pemerintahan sehingga masyarakat dapat terlayani dan kesejahteraan dapat terwujud sebagai cita-cita dari pembangunan itu sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Ari / Dok. Pim</strong></p>