<p style="text-align: justify;">TP PKK Kabupaten Way Kanan yang diwakilkan oleh Pokja IV mengikuti webinar rapat koordinasi pengelolaan posyandu Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan nara sumber dari Kantor Memenko PMK, Kemenkes, BKKBN, Kemendes dan Kemenpppa. Adapun perserta rapat koordinasi dari unsur kementerian/Lembaga terkait dan TP. PKK seluruh Indonesia, dengan tema “Aktualisasi Peran Posyandu Mewujudkan masyarakat Sehat dan Sejahtera”, Senin (31/05/2021).</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;">Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. mengatakan bahwa Kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder dan masyarakat tentang keberadaan posyandu sebagai Lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut ia menambahkan bahwa peranan pemerintah dan pemerintah daerah melalui koordinasi pokjanal dan pokja posyandu terhadap pembinaan dan pengembangan posyandu hingga saat ini belum optimal utamanya pada 3 (tiga) Aspek yang sangat krusial, yaitu; <em>pertama</em>, bagaimana program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/Lembaga dan para pemangku kepentingan (pemerintah daerah) tidak saling tumpang tindih dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan posyandu, <em>kedua</em>, bagaimana memperkuat kelembagaan posyandu meliputi perumusan, penyusunan kebijakan atau regulasi dengan mempertimbangkan relevansi peraturan dan perlu segera dilakukan penyesuaian dalam bentuk reposisi dan redefinisi dari posyandu dalam bentuk satu regulasi yang memuat pengelolaan posyandu, dan <em>ketiga</em>, bagaimana melaksanakan peningkatan kapasisitas kader sebagai sumber daya pelaksana, sehigga dapat mengatasi permasalahan dan isu-isu strategis yang berkembang melalui layanan dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO dari Dit. Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjren Kesmas Kementian Kesehatan mengatakan bahwa posyandu merupakan kegiatan Kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas Kesehatan, dan Posyandu saat ini merupakan lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disenergikan dengan layanan lainnya sesuai dengan potensi daerah.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Penulis dan foto: dr. Yunita Puti, MMR Anggota Pokja IV TP. PKK Kab. Way Kanan</em></strong></p>