Sinkronisasi Data Program dan Kegiatan Puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan

<p style="text-align: justify;">Untuk menilai capaian keberhasilan target dan sasaran sesuai SPM, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Data Program dan Kegiatan Puskesmas di Aula Ksatria Bakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Rabu (11/09/2019).</p> <p style="text-align: justify;">Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.</p> <p style="text-align: justify;">Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren, yang berarti bahwa urusan pemerintahan dalam bidang kesehatan dibagi menjadi peran, tugas, dan fungsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, S.KM., M.Kes., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Puskesmas dengan Dinas Kesehatan, sehingga sesuai dengan target SPM bidang kesehatan serta dapat memenuhi target dan sasaran indikator kinerja Dinas Kesehatan.</p> <p style="text-align: justify;">Puskesmas harus memiliki perencanaan yang terintegrasi, dimana kegiatan yang dilaksanakan di puskesmas harus sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan dengan menggunakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP), yaitu tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas, meliputi keadaan fisik, tenaga sarana dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang dicapai puskesmas, sehingga data yang dilaporkan dapat divalidasi, dievaluasi, dan memiliki dokumen yang valid, tegas Anang.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
Tags