<p>Pada Pagi tadi (11/09/2019), kegiatan bersih- bersih Sekretariat DPRD ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Arika Marzuli, SE.,M.M.</p>
<p>“Bersih-bersih yang kita lakukan selain merupakan kewajiban bagian umum untuk menjaga lingkungan, agar kita nyaman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, ini kita lakukan juga untuk mendukung Upaya Pemda dalam rangka mempertahankanAdipura”, Ujar Arika Marzuli Kepada Dinas Kominfo melalui pesan singkatnya.</p>
<p>Untuk diketahui Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP selalu menginstruksikan Satuan Kerja perangkat daerah agar selalu menjaga kebersihan dan keasrian kantor..tak Hanya itu Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 660/131.B/IV.12-WK/2019 Tentang Program Penerapan Eco Office Di Kantor-Kantor.</p>
<p>Surat Edaran itu merupakan Salah satu upaya untuk mencegah dan mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas perkantoran adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) di lingkungan perkantoran melalui konsep <em>Eco-Office</em>atau <em>Green Office. Eco-Office</em> adalah salah satu upaya yang efektif untuk mewujudkan komunitas kantor yang ramah lingkungan yaitu teciptanya lingkungan kantor yang bersih, indah, nyaman dan mnyehatkan.</p>