<p style="text-align: justify;">Surat dengan Nomor :003.1/93/1.11-WK/2019 merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 109497/MPK.E/TU/2019 tanggal 24 September 2019 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019</p>
<p style="text-align: justify;">Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M melalui sekretaris Daerah Kabupaten mengeluarkan surat pedoman peringatan Hari kesaktian Pancasila 01 Oktober 2019.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs.H.Achmad Gantha, L’Ng., M.M menjelaskan bahwa upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Way Kanan akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 01 Oktober 2019 pada Pukul 07:30 WIB di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya Upacara di Tingkat Kecamatan dilaksanakan di Kantor Camat masing-masing (kecuali Kecamatan Blambangan Umpu).Kepada seluruh Camat bersama-sama Unsur Pimpinan Kecamatan,Aparatur Kecamatan,dan Aparatur Kampung serta siswi-siswi di ibukota Kecamatan masing-masing,agar menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 pada hari dan tanggal yang sama dalam suasana khidmat,tertib,dan sederhana.</p>