<p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Imanto, S.H.,M.M, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Kampung Tangguh Anti Narkoba Berbasis Ekonomi di Kabupaten Way Kanan, Senin (11/10/2021) di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-10-11_at_14.33.51_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">Turut hadir pada rakoor tersebut, kepala/unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan dan Bagian Perekonomian Setdakab.</p>
<p style="text-align: justify;">Rakoor tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Raker Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor BNN Kabupaten Way Kanan yang dihadiri oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pada hari Kamis tanggal 07 Oktober 2021 lalu. Pada rakoor tersebut juga dibahas mengenai kolaborasi pembentukan Kampung Tangguh Bersinar, yang merupakan penggabungan Program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) milik BNNK dan Program Kampung Tangguh milik Pemkab Way Kanan. </p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-10-11_at_14.33.48_(1)_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">Dijelaskan bahwa Program tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran Narkoba di masyarakat. Pemberantasan narkoba tak hanya soal pemberantasan, namun juga penindakan. Untuk itu, penindakan harus melibatkan stakeholders yang nantinya akan bisa memberantas peredaran dan mewujudkan Kabupaten Way Kanan zero narkoba. Mengingat narkoba tak hanya merusak orang dewasa, namun barang terlarang tersebut juga menjadi pembunuh generasi bangsa. Terkait dengan regulasi dan lainnya, akan diajukan Peraturan Daerah Tahun 2022 tenang Urusan Narkoba seperti Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selanjutnya, juga dibahas terkait fungsi RSUD Kabupaten Way Kanan yang diupayakan agar dapat menjadi Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba sehingga cepat dan tanggap dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekda Saipul Menyampaikan Terkait pelaksanaan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (Tangguh Bersinar) Berbasis Ekonomi tersebut, akan dikoordinasikan ke semua program yang ada dan akan ditentukan kampung yang akan menjadi percontohan sebagai kampung tangguh bersinar berbasis ekonomi</p>
<p style="text-align: justify;">Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Selan, S.Sos., M.M. menyampaikan pesan Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. terkait program tersebut agar para Lembaga yang memiliki program pembinaan Kampung, untuk dapat bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten dan berkoordinasi sehingga program tersebut bisa maksimal</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Editor : DK</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Dicy / Dok. Pim</strong></p>