Sekda Saipul : Minggu Depan Uji Coba PTM Terbatas

<p style="text-align: justify;">Bertempat di Ruang Rapat Utama Setdakab Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Persiapan Proses Pembelajaran Tatap Muka dimasa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, Kamis (01/04/2021) yang dihadiri oleh Kodim 0427/Wk, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.</p> <p style="text-align: justify;">Sekda Saipul pada rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Gugus Tugas dan Pemangku Kepentingan akan melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Sekolah Tingkat SLTA/Sederajat dan SMP/Sederajat pada Tanggal 5 AApril 2021 mendatang.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-04-01_at_15.26.05_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa kali rapat bersama Gugus Tugas dan Pemangku Kepentingan serta keputusan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dengan berbagai pertimbangan dan persiapan.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara untuk Tingkat SD/Sederajat kebawah sedang dipersiapkan serta sedang dilakukan penilaian kesiapan dari Sekolah-sekolah, jika dalam waktu 1 bulan kemudian Sekolah-sekolah untuk tingkat SD/Sederajat telah siap dan kondisi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan masih aman maka akan dilaksanakan persiapan uji coba PTM Terbatas seperti yang akan dilakukan untuk tingkat SMP dan SMA/Sederajat pada MInggu depan.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-04-01_at_15.26.07_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Pada Rapat Persiapan Proses Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi Covid-19 tadi, semua peserta rapat pada prinsipnya mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, namun ada beberapa yang harus menjadi perhatian yaitu semua ketentuan atau pedoman untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada pandemi covid-19 ini harus wajib dipatuhi seperti penerapan protokol kesehatan, pemetaan jam belajar dan kelasnya yang bertujuan untuk menghindari kerumunan siswa yang banyak&rdquo;, jelas Sekda Saipul.</p> <p style="text-align: justify;">Diketahui, pada rapat yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta MKKS SMP dan SMA itu, Pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka pada minggu pertama yaitu tanggal 5 sampai 10 April yang nantinya akan dimulai dengan proses sosialisasi tentang protokol kesehatan, dan teknis-teknis pembelajaran dengan pemetaan jam belajar atau shift belajar.</p>
Tags