Sekda Saipul Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemkab Way Kanan

<p><img src="https://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/ppid_kosong_25.jpg?1675835833381" alt="ppid_kosong_25" /></p> <p style="font-weight: 400;">Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Senin (06/02/2023) di Ruang Rapat Lt. III Pemkab Way Kanan, yang turut hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab, Drs. Harun Anosa, M.M, Inspektur Daerah Kabupaten DR. Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Andika Saputra, S.E.,M.M.</p> <p style="font-weight: 400;">Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan. Surat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Nomor : 800/88/IV.04-WK/2023 Tanggal 25 Januari 2023 tentang Usulan Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta Surat Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan Nomor : 800/22/I.04-WK/2023 Tanggal 2 Februari 2023 Tentang Usulan Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional.</p> <p style="font-weight: 400;">Berikut daftar Pegawai Negeri Sipil yang melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional :</p> <p style="font-weight: 400;">&nbsp;<img src="https://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/download.png" alt="" width="363" height="355" /></p>
Tags