Sekda Saipul Lakukan Rakor Persiapan SKPKD dan SKPD dalam Menghadapi Akhir Tahun 2021

<div class="block-content"> <div class="shortcode-content"> <div class="paragraph-row"> <div class="column12"> <p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Menghadapi Akhir Tahun 2021 Secara Virtual Zoom Meeting, di Ruang Rapat Utama, Kamis (16/12/2021)</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Serta kepala dan unsur seluruh SKPKD dan SKPD serta Para Camat dikabupaten Way Kanan&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-16_at_14.06.18_1.jpg" alt="" width="420" height="353" /></p> <p style="text-align: justify;">Rapat Tersebut Selain Menghadapi Persiapan Akhir Tahun sekaligus untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Way Kanan Selama Tahun 2021</p> <p style="text-align: justify;">Sekda Saipul Pada Kesempatan tersebut menyampaikan Rapor Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 sampai 2020 antara lain adalah penghargaan-penghargaan yang telah didapatkan oleh kabuapten way kanan selama 2016-2020 alhamdulillah hamper 100 penghargaan telah diperoleh antara lainnya adalah WTP dari BPK RI yang sudah 11 kali berturut-turut, MTQ tingkat Provinsi Lampung Juara 3, Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan di tahun 2019, Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA Tahun 2019-2020, STBM Award dari Kemenkes RI tahun 2019, Kabupaten Sehat Tahun 2019, pelayanan publik dari Ombudsman RI tingkat IV Nasional di tahun 2019, Anugerah parahita ekapraya (APE) Tahun 2021 dari Kementerian PPPA dan Lainnya</p> <p style="text-align: justify;">Sekda Saipul juga menyampaikan untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Way Kanan yaitu Way Kanan Unggul dan Sejahtera yang bermakna Unggul adalah program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat serta memiliki nilai lebih dan Sejahtera yaitu kebutuhan fisik, psichis dan sosial masyarakat semakin terpenuhi maka dibutuhkan kerjasama baik antara seluruh stakeholder dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua untuk mencapai hal tersebut</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-16_at_14.06.20_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p> <p style="text-align: justify;">Dalam Perseiapan Akhir Tahun 2021 Sekda Saipul Menyampaikan agar seluruh tugas-tugas dan tanggung jawabnya dapat diselesaikan dengan baik dengan taat dan patuh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku</p> <p style="text-align: justify;">Sekda Saipul menegaskan bahwa APBD 2021 harus berjalan dengan baik dan tertib, serta sesuai dengan aturan dan penyusuran laporan keuangan harus tepat waktu</p> <p style="text-align: justify;">Sekretaris BPKAD, Namzi Fitri Yandra, SE.,MM pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terdapat 3 siklus dalam pengelolaan keuangan antara lain adalah periode saat mengelola keuangan (1 januari sampai 30 desember) kemudian diteruskan dengan penyusunan laporan keuangan un audit dan dilanjutkan laporan tersebut di audit oleh BPK</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/ajsdkajkj2312.png" alt="" width="420" height="219" /></p> <p style="text-align: justify;">Namzi Fitri Yandra &nbsp;Mengatakan bahwa Tugas BPKAD selaku penyusun adalah konsolidasi atau menggabungkan seluruh laporan keuangan SKPD yang ada di kabupaten way kanan menjadi satu kesatuan menjadi laporan keuangan pemerintah daerah</p> <p style="text-align: justify;">Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Falahudin, S.I.Kom menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan anggaran di akhir tahun anggaran maka bentuk pertangung jawabannya sudah harus dipersiapkan dan tugas inspektorat daerah adalah untuk memastikan dan memberikan keyakinan bahwa kas yang ada di SKPD sesuai dengan yang dilaporkan dan juga terkait distribusi informasi yang akan dibuat bidang akutansi dalam rangka penyusunan laporan keuangan dan penyusunan laporan keuangan di masing-masing SKPD tersebut harus selesai 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan sudah direview oleh inspektorat daerah</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/askdjaskdk123123.png" alt="" width="420" height="229" /></p> <p style="text-align: justify;">Terkait dengan SAKIP, Sekretaris Inspektorat, Falahudin Mengatakan bahwa Pelaporan SAKIP SKPD mempunyai batas waktu sampai dengan 31 maret 2022 sehingga pada tanggal 31 meret 2022 harus sudah diinput di aplikasi SAKIP KemenpanRB dan SAKIP Pemerintah Daerah juga merupakan Kompilasi dari SAKIP-SAKIP yang dibuat&nbsp; oleh masing-masing SKPD sehingga diharapkan para tim penyusun SAKIP di masing-masing SKPD untuk segera menyelesaikan penyusunan SAKIP nya dan bila perlu dilakukan pendampingan dari inspektorat dan bappeda jauh hari sebelum akhir batas waktu 31 maret 2022 karena jika lakukan dengan batas waktu yang sempat maka review yang dilakukan APIP juga tidak bisa dilakukan secara optimal maka diharapkan masing-masing SKPD dalam menyelesaikan Laporan SAKIPnya sehingga APIP mempunyai cukup waktu dan dapat mengoptimalkan hasil reviewnya nanti</p> </div> </div> </div> </div>
Tags