<p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaam Umum menghadiri Pembahasan Study Rencana Induk Bandar Udara Gatot Soebroto Way Tuba secara tatap maya di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Rabu (13/10/2021).</p>
<p style="text-align: justify;">Pada rapat yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor UPBU Silampari, dipaparkan Penyusunan Rencana Induk Termasuk KKOP, BKK, DLKr dan DLKp Bandar Udara Gatot Soebroto, dengan latar belakang Rencana Pengoperasian Penerbangan Sipil pada Bandar Udara Militer (Enclave Sipil) diharapkan dapat menunjang pembangunan di Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan serta sekitarnya, Bandara Gatot Soebroto belum memiliki keputusan Menteri tentang Rencana Induk sebagai dasar pengembangan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan Diperlukan pengembangan/pembangunan Bandara (khususnya Area Sisi Darat dengan pola yang saling berseberangan) guna optimalisasi pelayanan penerbangan sipil.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/gatsu_1.png" alt="" width="430" height="267" /></p>
<p style="text-align: justify;">Study Rencana Induk Bandara Gatsu juga memiliki maksud untuk Analisis kuantitatif dan kualitatif fasilitas Bandara untuk dikembangkan/dibangun, dengan tujuan Pedoman perencanaan kebijakan pengembangan Bandara dan output berupa Dokumen acuan untuk pengembangan yang selanjutnya disahkan menjadi Keputusan Menteri (KM).</p>
<p style="text-align: justify;">Pada tinjauan pengembangan Wilayah, dalam Arahan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, usulan program meliputi pengembangan Bandara pengumpan, pembanguna terminal dan/atau serta sarana dan prasarana penunjang serta Pengembangan pangkalan udara berupa pengembangan pangkalan udara sebagai pusat latihan tempur TNI AD dan peningkatan status Pangkalan udara militer menjadi Bandar Pengumpan (Enclave Sipil).</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/gatsu_2.png" alt="" width="430" height="277" /></p>
<p style="text-align: justify;">Sementara dalam Arahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu Permen ATR/BPN No.1 Tahun 2018 tidak memuat pusat kegiatan promosi, sehingga fungsi PKWp dan PKLp pada Perda terdahulu dihapuskan. Sehingga PKWp Blambangan Umpu menjadi PKL sedangkan PKLp Baradatu menjadi Kawasan yaitu Banjit, Kasui, Umpu Semenguk, Way Tuba dan Pakuan Ratu serta yang lain menjadi Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL). Selanjutnya, Kawasan Pertahanan dan Keamanan belum tertuang pada Peta RTRW sebelum revisi. Revisi dan berdasarkan data spasian revisi Kawasan Pertahanan dan Keamanan dengan luas ± 101.379 Ha, terdiri dari Kawasan Pertahanan Darat yang meliputi Kodim 0427/WK di Blambangan Umpu, Polres Way Kanan di Blambangan Umpu dan Polsek tersebar diseluruh Kecamatan. Serta Wilayah pertahanan udara yang meliputi wilayah pertahanan udara Skadron 12/Serbu TNI AD atau kawasan pangkalan udara TNI AD di Way Tuba.</p>
<p style="text-align: justify;">Arahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dari segi Peta Kawasan Strategis juga meliputi Kawasan strategis dilihat dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, terdiri dari KTM dan Industri Terpadu Wat Kanan berada di Kecamatan Blambangan Umpu dan Way Tuba, Kawasan Agropolitan Baradatu dan Kawasan Agropolitan Pakukan Ratu. Kemudian Kawasan strategis Kabupaten sudut kepentingan sosial budaya berada di Kampung Wisata Lestari Gedung Batin di Kecamatan Umpu Semenguk dan Kawasan strategis Kabupaten sudut kepentingan lingkungan hidup berada di Taman Wisata Alam Curup Gangsa. Untuk potensi ekonomi di Kabupaten Way Kanan, perekonomian digerakkan berdasarkan lapangan usaha yang meliputi Pertanian, kehutanan dan perikanan, Industri Pengnolahan (Hasil Pertanian) dan Pariwisata.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/gatsu_7.png" alt="" width="430" height="220" /></p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, dipaparkan juga Kondisi eksisting Bandara. Kondisi fasilitas eksisting Bandara, Hasil survey topografi, Layout titik penyelidikan tanah, Hasil survey penyelidikan tanahAnalisa arah angina (Wind Rose), Analisa Prakiraan Jasa Angkutan Udara, Prakiraan Jumlah Penumpang, Pesawat dan Sisa Payload Tahunan, Penumpang Tahunan tiap rute, Jarak Bandara Gatot Soebroto terhadap Bandara sekitar dan rute rencana, Resume prakiraan jasa angkutan udara, Resume prakiraan kebutuhan fasilitas sisi udara, Resume prakiraan kebutuhan sisi darat, Resume prakiraan fasilitas penujang, Analisa tower eksisting dan rencana, Konsep pengembangnan Bandar Udara, Kondisi eksisting Bandar Udara, Rencana Induk Bandar Udara, Analisa galian dan timbunan area pengembangan, Tata letak fasilitas sisi darat, Kebutuhan lahan pengembangan, Daerah Lingkungan kerja (KLKR), Daerah Lingkungan kepentingan (DLKP), Kawasan keselamatan operasional penerbangnan (KKOP), Potongan memanjang dan melintang kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP), RAB dan Kajian ekonomi dan finansial serta Penetapan rencana induk oleh Menteri Perhubungan.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Team </strong></p>