Sekda Saipul Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan Secara Virtual

<p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan Secara Virtual di Ruang Rapat Setdakab, Selasa (01/12/2021)</p> <p style="text-align: justify;">Turut Hadir Pada Kegiatan tersebut, Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M, Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Aan Verial Kusuma, S.IP.,M.M Beserta Jajarannya</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-01_at_08.45.59_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p> <p style="text-align: justify;">Pada Acara Tersebut, Ketua KPK, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si menyampaikan bahwa Kegiatan hari ini merupakan kegiatan rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia.</p> <p style="text-align: justify;">"Setidaknya begitu banyak yang sudah kita lakukan tetapi saya rasanya belum lengkap karena tetap saja kita menghadapi beberapa persoalan kebangsaan dan kita memiliki kewajiban untuk menuntaskan segala persoalan kebangsaan, terutama yang harus kita selesaikan adalah terkait dengan bencana alam maupun non alam dan kita sadar bahwa sejak tahun 2020 yang lalu kita menghadapi bencana non alam berupa pandemi covid 19 Kita harus dapat menghadapi krisis kesehatan" Jelas Firli</p> <p style="text-align: justify;">"kami paham setiap penyelenggara negara, setiap gubernur kepala daerah, bupati dan walikota memberikan andil besar dalam rangka menghadapi pandemi covid 19 dan juga menyusun kebijakan terkait dengan pemulihan ekonomi nasional, dan Alhamdulillah hari ini kita sudah dapat dikatakan telah mampu mengatasi covid 19 dan keluar dari krisis kesehatan" Lanjutnya</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/s1121213.png" alt="" width="420" height="222" /></p> <p style="text-align: justify;">Firli Bahuri juga menyampaikan masalah lain yang kita hadapi juga adalah narkotika serta juga terorisme dan radikalisme dan juga yang merupakan persoalan kita bersama adalah tindak pidana korupsi</p> <p style="text-align: justify;">"inilah persoalan-persoalan kebangsaan yang harus kita selesaikan, setiap upacara upacara bendera kita selalu saja diingatkan dengan pembukaan undang dasar dan makna di alinea keempat adalah tercantum kesepakatan kita bersama selaku anak bangsa, yaitu mewujudkan tujuan, memberikan perlindungan terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan juga memberikan peran dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus Ikut aktif dalam ketertiban dunia yang berbasis perdamaian, abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial"&nbsp;Ucap Ketua KPK</p> <p style="text-align: justify;">Ketua KPK juga menjelaskan bahwa dalam undang undang 31 tahun 1999 dan undang undang 20 tahun 2001. Disebutkan pidana korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak rakyat merampas hak kita semua Sehingga bisa katakana bahwa kejahatan korupsi adalah juga termasuk kejahatan kemanusiaan dan dapat membuat Kualitas Pendidikan, Kualitas pelayanan public, dan kualitas pembangunan sumber daya manusia bisa turun kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/asd1212321.png" alt="" width="420" height="221" /></p> <p style="text-align: justify;">"Kita paham bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, kita diberikan mandat untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan tadi, dan hal yang lebih penting adalah menjamin stabilitas politik dan keamanan karena tidak mungkin program nasional dan program pembangunan daerah dapat bisa berjalan tanpa stabilitas politik dan keamanan yang terjamin" Jelasnya</p> <p style="text-align: justify;">Ketua KPK juga mengapriesiasi kepada seluruh warga negara indonesia yang telah mengambil peran menghadapi covid 19 dan sekaligus juga melakukan upaya penanganan covid serta mengambil kebijakan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan Terkait Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan bertujuan untuk memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha, KPK sungguh berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait dengan perizinan investasi dan perizinan karena berdampak besar terhadap factor pertumbuhan ekonomi</p> <p style="text-align: justify;">"Kami berharap kepada para kepala daerah, bupati, gubernur dan walikota, bekerja sama dengan DPRD dapat mendukung dan pelaksanaannya secara profesional, akuntabel, bertanggung jawab dan tidak ada ruang melakukan korupsi" Ucap Firli Bahuri</p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Penulis : Deny Kesuma</strong></em><br /><em><strong>Foto : Dicy&nbsp;</strong></em></p>
Tags