<p><img src="https://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/ppid_kosong_30.jpg" alt="" width="57" height="49" /></p>
<p style="font-weight: 400;">Bupati Way Kanan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Rapat Pendahuluan Pengawasan <em>(Entry Meeting)</em> Inspektorat Provinsi Lampung Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Selasa (11/07/2023).</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Dihadiri oleh Gubernur Lampung diwakili Irban III Inspektorat Provinsi Lampung, Ahmad Samti Anom beserta Tim, menyampaikan sambutan Bupati, Sekda Saipul mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut sebagai bentuk komitmen semua jajaran dalam rangka memperbaiki dan membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, bertanggungjawab, akuntabel, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Pengawasan juga merupakan salah satu kunci penyempurnaan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tidak hanya dilihat dari satu aspek tertentu saja, tetapi juga dapat menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya pelaksanaan urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">“Paradigma dan perspektif pengawasan saat ini sudah sangat jauh berbeda, demikian juga aturan-aturan yang mendasari dalam pengawasan pun juga sudah banyak berubah, dulu lini pengawasan tidak terlalu diarahkan pada saat program kegiatan masih berjalan, melainkan setelah selesainya kegiatan atau pasca kegiatan diselenggarakan, sehingga hal ini dirasa kurang efektif dalam mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun kekeliruan”, ujar Sekda Saipul.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Selanjutnya, disampaikan bahwa teori <em>Wacthdog </em>yang selama ini dikenal pun akhirnya semakin lama semakin tidak relevan untuk digunakan. Kedepan Aparat Pengawas Internal lebih diperankan pada saat lini perencanaan dan saat pelaksanaan, melalui reviu-reviu dokumen perencanaan dan penganggaran maupun <em>probity audit, </em>dengan harapan peran APIP sebagai <em>Entry Waning System </em>dapat benar-benar berjalan.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">“Saya ingatkan kepada saudara-saydara khususnya Kepala OPD atau Satker yang menjadi objek Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023 ini, untuk benar-benar serius dan mendukung pelaksanaan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung ini dengan memenuhi permintaan data dan dokumen yang diperlukan terkait pelaksanaan pengawasan oleh Tim. Selain itu, apabila terdapat hal-hal catatan yang perlu segera diperbaiki agar cepat ditindaklanjuti dan berkontribusi dengan pihak-pihak terkait”, lanjut Sekda Saipul.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Disampaikan pula oleh Sekda dengan adanya Pembinaan dan Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Lampung dapat memberikan nilai tambah dan kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan guna peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">“Kami mohon kiranya Bapak Irban dapat memberikan sambutan sekaligus arahan kepada kami semua yang hadir disini. Semoga pertemuan ini semakin meneguhkan komitmen kita dalam membangun Pemerintahan menuju <em>good and clean government”</em> tutup Sekda Saipul.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Diketahui, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa capaian kinerja Pemkab Way Kanan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan tata kelola Pemerintahan lainnya, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Kabupaten Way Kanan telah 13 kali berturut-turut memperoleh WTP sejak tahun 2011 sampai degan tahun 2022 lalu. <em>Monitoring Centre For Prevention </em>(MCP) KPK Tahun 2022 lalu mencapai 87% dengan posisi hijau, sedangkan untuk Tahun 2023 masih dalam proses dan saat ini diangka 14%, masih agak rendah dikarenakan pada Triwulan II terdapat beberapa dokumen yang diinput belum dilakukannya verifikasi oleh Tim KPK.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Selanjutnya, Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 lalu mencapai 75,53 Point, diatas rata-rata Nasional yaitu 71,94 Point dan menduduki posisi ketiga se-Provinsi Lampung. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, untuk itu diajukan 2 OPD namun hanya 1 OPD yang lulus administrasi dengan catatan yaitu Dinas PMPTSP, dan saat ini sedang menunggu hasil verifikasi lebih lanjut setelah dilakukan penambahan dokumen yang dipersyaratkan oleh Menpan RB. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pada Tahun 2022 yang lalu Pemkab Way Kanan berada pada posisi Level 3, sedangkan penilaian untuk Tahun 2023 sedang berproses dan saat ini sedang dalam tahapan akan dimulainya Penilaian Kualitas oleh APIP.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Selain itu juga Kapabilitas APIP, Inspektorat Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2022 berada pada Level 3. Adapun Tahun 2023 sedang berproses di BPKP namun belum keluar hasilnya, harapannya semoga tetap berada pada Level 3. Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan capaian di Tahun 2022 lalu mencapai 75%. Sedangkan di Tahun 2023 Semester I terjadi kenaikan sebesar 78% dan ini akan terus berproses hingga di Semester 2 Tahun 2023 dengan target 85% ke atas. Serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung pada Tahun 2022 adalah 100% dan Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang tidak mempunyai tunggakan tindak lanjut termasuk pada tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Tahun 2023 sedang dalam proses, harapannya dapat 100% hingga akhir tahun.</p>