<p><img src="https://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/ppid_kosong_6.jpg" alt="" width="12" height="10" /></p>
<p style="font-weight: 400;">Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara virtual, Senin (27/06/2022) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Kesatuan Bangsa dan Politik di Ruang Rapat Sekda setempat.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Acara yang disiarkan langsung dari Bali Nusa Dua Convention Center tersebut <em>Addressing Drug Challenges In Health And Humanitarian Crises, </em>yang artinya mengatasi kesehatan dan kemanusiaan. Dimana secara resmi acara tersebut dibuka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo secara virtual, serta diikuti sejumlah Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba, prikotropika dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif Bangsa dan mengancam masa depan anak Bangsa. Seluruh komponen Bangsa harus bergerak melindungi generasi Bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu juga adanya edukasi atas dapak kesehatan dan implikasi hokum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitas.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Presiden juga mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen Bangsa menjadikan HANI Tahun ini untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekat, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Presiden RI juga memberikan amanat agar BNN terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba, dengan juga memerintahkan tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menyiapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operansi pelaku kejahatan narkoba, antisipasi perkembangan baru dan modus baru pelaku criminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi baru, menibgkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dan mengutamakan layanan rehabilitasi serta meningkatkan dan akseptabilitas yang menjangkau hingga di tingkat Desa sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitas yang terjangkau.</p>