<p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Indra Kesuma, S.Sos dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Indra Zakariya Rayusman, S.H.,M.H menghadiri Virtual zoom metting Forum Nasional Stunting Tahun 2021 di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Selasa (14/12/2021).</p>
<p style="text-align: justify;">Forum Nasional Stunting tersebut dibuka oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr, (H.C), K.H. Ma’ruf Amin, dengan Keynote speech Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P dengan materi tentang Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting sesuai Perpres No. 72 Tahun 2021.</p>
<p style="text-align: justify;">Wapres KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanganan Stuntingn bukan saja menjadi persoalan Bangsa Indonesia saat ini, tetapi juga menyangkut masa depan generasi penerus Indonesia. Kondisi saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting dan angka prevalensi stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, untuk itu perlu penanganan secara serius terkait masalah stunting.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-14_at_09.35.23_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">“Adanya Perpres No.72 Tahun 2021 memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Pemerintah telah menargetkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024. Lalu pada 2030, diharapkan prevalensi stunting bisa nol sesuai target Sustainable Development Goals (SDGs)”, ujar Wapres Ma’ruf Amin.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut, Wapres juga menegaskan bahwa intervensi gizi harus dilakukan sejak saat ini, karena intervensi ini tersebut merupakan kunci membentuk masa depan Bangsa. Seperti gambaran, satu dolar yang diinventasikan pada program gizi dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Namun sebaliknya, studi Bank Dunia menunjukkan, kerugian akibat stunting dan kekuarangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya tiga persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah Negara. Karena masa depan tergangtung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan sekarang.</p>
<p style="text-align: justify;">Diketahui, Forum Stunting tersebut dilaksanakan dalam Rangka Meningkatkan Komitmen dan Kapasitas Para Pemangku Kepentingan di Daerah untuk Melaksanakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Surat Kepala BKKBN No : 1305/HL.02/G2/2021 Tanggal 1 Desember 2021 Perihal Forum Nasional Stunting. Dengan latar belakang Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 (nol) – 5 (lima puluh Sembilan) bulan. Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-14_at_09.35.21_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">Forum Nasional Stunting 2021 bertujuan untuk Mensosialisasikan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) kepada para pemangku kepentingan di Tingkat Nasional dan Daerah, Membangun komitmen dari seluruh pemangku kepentingan bagi pencapaian target penurunan stunting di Tahun 2024, Mengidentifikasi input dan rekomendasi bagi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting serta Melakukan kolaborasi multipihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting yang inklusif untuk pemulihan paska pandemi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan hasil yang ingin dicapai dari Forum Nasional Stunting tersebut yaitu Tersosialisasinya Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) kepada pada Pemangku Kepentingan di Tingkat Nasional dan Daerah, Terbangun komitmen dari seluruh Pemangku Kepentingan bagi pencapaian target penurunan stunting di Tahun 2024 dan Tersusunnya naskah rekomendasi kebijakan dan praktis (<em>Policy brief</em>).</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, menghadirkan pembicara yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Jenpol (Purn). Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A.,Ph.D dengan manteri Komitmen dan Visi Kepemimpinan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Ir. H. Suharso Monoarfa dengan materi Peerencaan, Pemantauan dan Evaluasi untuk Peencapaian Target Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dengan materi Komitmen Anggaran Pemerintah dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting 2021-2024. Kepala BKKBN, Dr (H.C).dr.Harso Wardoyo, Sp.OG (K) dengan materi Refleksi Upaya Percepatan Penurunan Stunting. Dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P dengan materi Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Dicy / Dok. Pim</strong></p>