<p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas Covid-19 mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Menko Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19 dengan Gubernur dan Bupati/Walikota, Senin (14/06/2021) malam secara Virtual.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada Rakoor yang diselenggarakan dalam Rangka Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi, dalam paparan Mendagri dipaparkan perkembangan tindak lanjut kebijakan PPKM Mikro dan Posko Desa seluruh Indonesia, 27 Provinsi telah mengeluarkan Kebijakan dan 142 Kabupaten/Kota juga telah mengeluarkan kebijakan. Mendagri juga meminta agar tetap konsisten penerapkan Protokol Kesehatan dengan memperkuat 3T dan 5M termasuk semua Petugas Penanganan Covid-19 dan masyarakat. Mendagri juga memiliki strategi terobosan percepatan vaksinasi agar pelaksanaan vasinasi dapat selesai tepat waktu serta terwujudnya <em>Nerd Immunity </em>masyarakat, maka diharapkan Pemda dapat Menentukan Daerah zona risiko tinggi, sedang dan rendah sampai tingkat RT, Menentukan target penerima vaksin, Lokasi pelaksanaan vaksin menggunakan tempat-tempat yangbiasa digunakan masyarakat untuk berkumpul dan mudah dijangkau sera Pengaturan teknik pelaksanaan vaksin (Pengaturan Flow, waktu, tempat dan jarak pada saat pelaksanaan vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan).</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-06-14_at_19.49.37_(3).jpg" alt="" width="430" height="242" /></p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, dalam paparan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) disampaikan Perpanjangan PPKM Mikro Tahap X, 15 sampai dengan 28 Juni 2021 di RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur pada Provinsi yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri sebagai Proritas Wilayah Penerapan PPKM Mikro, yaitu dengan Tren peningkatan kasus Covid-19 perlu segera dikendalikan agar tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi, maka perlu penguatan Kerjasama Pusat-Daerah terutama dalam penerapan PPKM Mikro. Kemudian, PPKM Mikro diperpanjang 2 Minggu, sambal terus dilakukan evaluasi. Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan perubahan pengaturan dan mendasarkan pada Zona Risiko Wilayah di daerah masing-masing. Gubernur menetapkan Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Mikro, memastikan pembentukan Posko Desa, pengendalian sampai dengan skala RT/RW Kabupaten/Kota Zona Merah dimana Dandim/Kapolres mengkoordinasikan PPKM Mikro. Serta Pimpinan TNI/Polri/Forkopimda di daerah agar mendampingi Gubernur/Walikota/Bupati untuk efektifitas dan optimalisasi penerapan PPKM Mikro, Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Percepatan Vaksinasi dan upaya lain dalam pengendalian dan penanganan Covid-19.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara ASOPS Kapolri dalam paparannya menyampaikan beberapa wilayah seperti Kudus, Bangkalan dan DKI Jakarta menjaddi epicentrum penyebaran Covid-19 dan berdampak terhadap daerah penyangga yang berada disekitarnya. Dalam akselerasi vaksinasi, Polri telah membantu sebanyak 3.109.280 dosis sampai dengan 30 Juni 2021 dan Polri siap melakukan akselerasi vaksinasi lanjutan bila ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo dengan menentukan target sesuai zonasi.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-06-14_at_19.49.38_(2).jpg" alt="" width="430" height="242" /></p>
<p style="text-align: justify;">Zona I (Jawa, Sumatera, Bali) 253.200 dosis/hari dengan 17 Polda dikali 1.500 sama dengan 25.500 dosis/hari dan 276 Polres dikali 825 sama dengan 227.700 dosis/hari. Zona II (Kalimantan dan Sulawesi) 87.700 dosis/hari dengan 11 Polda dikali 1.000 sama dengan 11.000 dosis/hari dan 130 Polres dikali 590 sama dengan 76.700 dosis/hari. Zona III (NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) 29.100 dosis/hari dengan 6 Polda dikali 500 sama dengan 3.000 dosis/hari dan 87 Polres dikali 300 sama dengan 26.100 dosis/hari. Dengan asumsi 370.000 dosis/hari maka akan terapai target vaksinasi 3.109.200 dalam waktu 9 hari.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Kapolri juga menjelaskan Lima Manajemen Kontijensi, yaitu Manajemen Penjagaan dan Penyekatan, Manajemen Tracing, Manajemen RT-PCR dan Kecepatan Hasil Lab, Manajemen pasien reaktif atau positif : Penentuan isoman dan Rujukan ke RS serta Manajemen Evakuasi Pasien. Kapolri juga menyampaika Rekomendasi yaitu Penguatan PPKM Mikro dan Micro Lockdown melalui 5 Manajemen Kontijensi, Pembatasan sosial, Penerapan screening test antigen/gnose di Kedai atau tempat makan, Pembatasan dan/atau penutupan kegiatan ditempat peribadatan, Antisipasi kelonjakan persebaran Covid-19 pada saat libur Hari Raya Idul Adha, Seluruh pembatasan sosial atau aktifitas masyarakat untuk memastikan dan meyakinkan kepatuhan dari masyarakat terhadap 3M dan aturan yang akan dikeluarkan.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Penulis : Fitria Wulandari</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Photo : Dinas Kominfo WK</em></strong></p>