RAS Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pengesahan Rancangan APBD Way Kanan TA 2022

<p style="text-align: justify;">Dengan adanya rapat Paripurna Pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 telah s sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Ppembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/img-20211125-wa0023.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dikatakan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna PDRD dalam Rangka Pengesahan Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/img-20211125-wa0017.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;setelah sesuai dengan aturan tersebut, maka tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, yang dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. Atas nama pribadi, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Desan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga daan pikiran guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang APBD TA 2022 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Way Kanan.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Dicy / Dok. Pim</strong></p>
Tags