<p style="text-align: justify;">Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten ini, Selasa (09/07/2019) yang dipimpin oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Sekretaris Daerah Kabupaten H. Saipul, S.Sos.,M.IP.</p>
<p style="text-align: justify;">Membacakan sambutan tertulisnya, Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu Pendapatan Daerah secara total Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 1.476 Triliun mengalami peningkatan sebesar 1,55 persen dari Tahun 2019 yang disebabkan adanya penyesuaian dengan kondisi ekonomi Nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, untuk Belanja Daerah secara umum Tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 1.438 Triliun dimana terjadi penyesuaian dari Belanja Daerah Tahun 2019 yaitu sebesar 0,67 persen. Sementara untuk sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 15 Milyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran sebelunya, sedangkan pengeluaran pembiayaan Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 52,581 Milyar.</p>
<p style="text-align: justify;">Diketahui, KUS-PPAS Tahun Anggaran 2020 merupakan acuan dalam penyusunan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 yang disusun berdasarkan Dokumen Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Way Kanan Tahun 2020.</p>