Rakornas Kadis Kominfo Se Indonesia, Way Kanan Siapkan Penerapan SPBE dan SDI

<p>Pemerintah Kabupaten Way Kanan &nbsp;melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Komunikasi dan Informatika &nbsp;yang berlangsung&nbsp; 03 September sampai dengan 06 September 2019.</p> <p>Kegiatan yang berlangsung dii Aston Denpasar, Bali itu diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kBupaten Way Kanan , Drs. H. Achmad Gantha, L&rsquo;Ng., M.M bersama Kadis Kominfo dari berbagai penjuru tanah air.</p> <p>Rakornas yang &nbsp;dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan itu Mengangkat tema &ldquo;Harmonisasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Kominfo Pemerintahan Pusat dan Daerah Secara Elektronik&rdquo;.</p> <p>Rakornas ini menjadi ajang pertemuan seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia dengan jajaran pimpinan Kementerian Kominfo, serta Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE).</p> <p>&ldquo;Rakor ini merupakan bentuk jalinan kerja sama yang sistematis dengan seluruh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo. Diharapkan terjalin keharmonisan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan Kominfo, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,&rdquo; kata Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutan &nbsp;saat membuka kegiatan itu.</p> <p>Menurut Dirjen Semuel, sudah menjadi tuntutan agar pemerintah bertransformasi dalam melaksanakan layanan publik. &ldquo;Masyarakat kita sekarang sudah 171 juta yang punya dua kewarganegaraan. Warga Negara Indonesia, dan Warganet. Warganet itu warga dunia dengan pola pikir baru, ekspektasi baru. Mereka mau dilayani dengan cara cepat dan baik. Pemerintah pun harus bertransformasi, perlu menyiapkan sistem pemerintahan yang baru,&rdquo; tegasnya.</p> <p>Rakornas Bidang Kominfo digelar demi terwujudnya harmonisasi dan sinergitas penyelenggaraan urusan Kominfo dan SPBE pusat dan daerah. Saat ini 97% Pemerintah Daerah (Pemda) telah membentuk Dinas Kominfo, namun ada kesenjangan pelaksanaan tugas dan fungsi akibat perbedaan penafsiran atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, serta Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).</p> <p>Usai kegiatan itu melalui pesan singkatnya Kepala Dinas Kominfo, Achmad Gantha &nbsp;mengatakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendukung implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, serta Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).</p> <p>&ldquo; Bapak Bupati Raden Adipati Surya sangat antusias &nbsp;menyambut terapkan SPBE dan SDI di Kabupaten &nbsp;Way Kanan, apalagi saat ini Way Kanan sedang mencari cara dalam mengembangkan Smart Regency atau Smart City,&rdquo;Ujarnya.</p> <p>Menurut Kadis Kominfo yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politi Kabupaten Way Kanan itu &nbsp;dalam Rakornas tersebut Kementerian Kominfo mendorong percepatan implementasi SPBE dan SDI seluruh Indonesia, dengan memfasilitasi pertemuan Asosiasi Kepala Diskominfo Provinsi serta Forum Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota, yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan SPBE dan SDI melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat dan daerah.</p> <p>Lebih jauh Achmad Gantha berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten &nbsp;Way Kanan&nbsp; melalui Dinas Kominfo bisa terlibat dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam percepatan pelaksanaan SPBE dan SDI.</p> <p>Usai pembukaan, Rakornas dilanjutkan dengan Diskusi Panel yang dibagi ke dalam beberapa sesi sesuai tema, yang diisi oleh jajaran pimpinan dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait seperti BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, hingga BPK yang membahas seputar skema investasi dan penyelenggaraan SPBE yang efektif dan efisien, serta penerapan Reformasi Birokrasi berbasis elektronik..</p>
Tags