<p style="text-align: justify;">Terkait dengan masih tingginya tingkat pencurian listrik di Kabupaten Way Kanan, PT.PLN Area Kotabumi Rayon Blambangan Umpu mengeluarkan surat dengan Nomor 0078/AGA.01.02/ULP-B.umpu/2019 perihal penertiban tunggakan rekening listrik.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait dengan surat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Achmad Gantha,L’Ng., M. M menjelaskan surat yang ditujukan kepada Bupati Way Kanan itu menyampaikan bahwa pihak PT. PLN akan melaksanakan operasi gabungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Achmad Gantha menerangkan operasi gabungan tersebut yakni penertiban pemakaian tenaga listrik dalam wilayah Kabupaten Way Kanan yang akan melibatkan berbagai pihak.</p>
<p style="text-align: justify;">Pria yang pernah menjabat sebagai staf ahli Bupati bidang Pemerintahan,Hukum,dan Politik itu meminta masyarakat agar dapat proaktif sehingga program penertiban itu berjalan dengan lancar.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu berdasarkan surat PT. PLN rayon Blambangan Umpu Nomor 0069/AGA.01.01/ULP-BBU/2019 Achmad Gantha menyampaikan bahwa pihak PLN akan melaksanakan penggantian terhadap seluruh kWh meter milik PLN dan akan dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk diketahui prioritas utama penggantian kWh meter adalah kWh meter buram,macet dan kWh lebih dari lima tahun.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"> </p>