Penuhi Indikator Keterbukaan Informasi, Achmad Gantha Minta SKPD Maksimalkan website

<p>Undang-Undang &nbsp;Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 tahun 2008 mengamanatkan betapa pentingnya keterbukaan informasi hingga di harapkan publik dapat berpartisipasi dalam setiap program pemerintah untuk mewujudkan&nbsp;<em>good governance</em>.</p> <p>Mengingat&nbsp; amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 itu &nbsp;&nbsp;setiap badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada.</p> <p>Upaya pemerintah &nbsp;dalam mendorong pemanfaatan Teknlogi informasi dan komunikasi telah dilakukan dengan lewat berbagai penilaian dan pemberian penghargaan bagi pemerintah Daerah maupun lembaga berdasarkan penilaian dan kriteria melalui website.</p> <p>Beberapa penilaian &nbsp;&nbsp;berbasis elektronik yang dilakukan &nbsp;diantaranya penilaian keterbukaan informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) dan &nbsp;Peniaian Pelayanan Publik sebagaimanan diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009&nbsp; Tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.</p> <p>Terkait dengan sejumlah Penilaian berbasis elektronik itu &nbsp;Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Drs. H. Achmad Gantha, L&rsquo;Ng., M.M menjelaskan Website Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan maupun website Satuan Kerja Perangkat Daerah &nbsp;merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan informasi public dengan memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.</p> <p>&ldquo;Yang harus difahami bahwa dalam upaya memenuhi indikator penilaian sejumlah lembaga tentang keterbukaan informasi public, &nbsp;sarana strategis yang harus dilakukan yakni memanfaatkan website dengan maksimal &nbsp;Baik Wabsite Kabupaten Maupun Website SKPD,&rdquo; Tegas Achmad Gantha</p> <p>&ldquo;Bulan ini Kabupaten Way Kanan akan dinilai ombudsman tentang pelayanan Publik, dan selanjutnya Komisi Informasi juga akan menilai implementasi pelayanan keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten kita ini, &nbsp;tentu ini menjadi tugas &nbsp;kita bersama para seluruh SKPD dalam memaksimalkan websitenya sehingga kta mendapatkan predikat terbaik,&rdquo;Pintanya.</p> <p>Terkait dengan Penilaian Adipura Tingkat kampung&nbsp;Achmad Gantha&nbsp;menyampaikan selamat kepada para juara,&nbsp; ditambahkannya kedepan diharapkan peran website SKPD terkait&nbsp; lebih intens lagi&nbsp; dalam&nbsp; mempublikasikan kegoatan itu.</p> <p>"Lomba adipura Kampung ini merupakan terobosan baru, kalau enggak salah ini baru yang pertama kalinya diselengarakan di Provinsi Lampung, saya pikir kedepan publikasinya diwebsite SKPD terkait&nbsp; harus lebih maksimal agar seluruh masyarakat luas&nbsp; dapat&nbsp; mengetahui,"Ujarnya</p> <p>Untuk diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Pada Tahun 2018 yanglalu berbahsil meraih peringkat Ketiga Keterbukaan Informasi Publik&nbsp; kategori Kabupaten kota dan meraih peringkat kelima untuk kategori Website Desa.</p> <p>&nbsp;</p> <p>informasi didapat dari www.waykanankab.go.id</p>
Tags