<p>Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 tahun 2008 mengamanatkan betapa pentingnya keterbukaan informasi hingga di harapkan publik dapat berpartisipasi dalam setiap program pemerintah untuk mewujudkan <em>good governance</em>.</p>
<p>Mengingat amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 itu setiap badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada.</p>
<p>Upaya pemerintah dalam mendorong pemanfaatan Teknlogi informasi dan komunikasi telah dilakukan dengan lewat berbagai penilaian dan pemberian penghargaan bagi pemerintah Daerah maupun lembaga berdasarkan penilaian dan kriteria melalui website.</p>
<p>Beberapa penilaian berbasis elektronik yang dilakukan diantaranya penilaian keterbukaan informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) dan Peniaian Pelayanan Publik sebagaimanan diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.</p>
<p>Terkait dengan sejumlah Penilaian berbasis elektronik itu Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng., M.M menjelaskan Website Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan maupun website Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan informasi public dengan memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.</p>
<p>“Yang harus difahami bahwa dalam upaya memenuhi indikator penilaian sejumlah lembaga tentang keterbukaan informasi public, sarana strategis yang harus dilakukan yakni memanfaatkan website dengan maksimal Baik Wabsite Kabupaten Maupun Website SKPD,” Tegas Achmad Gantha</p>
<p>“Bulan ini Kabupaten Way Kanan akan dinilai ombudsman tentang pelayanan Publik, dan selanjutnya Komisi Informasi juga akan menilai implementasi pelayanan keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten kita ini, tentu ini menjadi tugas kita bersama para seluruh SKPD dalam memaksimalkan websitenya sehingga kta mendapatkan predikat terbaik,”Pintanya.</p>
<p>Terkait dengan Penilaian Adipura Tingkat kampung Achmad Gantha menyampaikan selamat kepada para juara, ditambahkannya kedepan diharapkan peran website SKPD terkait lebih intens lagi dalam mempublikasikan kegoatan itu.</p>
<p>"Lomba adipura Kampung ini merupakan terobosan baru, kalau enggak salah ini baru yang pertama kalinya diselengarakan di Provinsi Lampung, saya pikir kedepan publikasinya diwebsite SKPD terkait harus lebih maksimal agar seluruh masyarakat luas dapat mengetahui,"Ujarnya</p>
<p>Untuk diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Pada Tahun 2018 yanglalu berbahsil meraih peringkat Ketiga Keterbukaan Informasi Publik kategori Kabupaten kota dan meraih peringkat kelima untuk kategori Website Desa.</p>
<p> </p>
<p>informasi didapat dari www.waykanankab.go.id</p>