<p style="text-align: justify;">Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Dessy Afriyanti Adipati menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Way Kanan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari informasi yang diterima admin <a href="http://www.waykanankab.go.id/">www.waykanankab.go.id</a>, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima Penghargaan APE Tahun 2020 Kategori Pratama bersama Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Pesisir Barat. Sementara Kategori Utama diraih Provinsi Lampung, dan Kategori Madya diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.</p>
<p style="text-align: justify;">Kementerian PPPA RI telah menyelesaikan evaluasi pelaksanaan strategi PUG di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta telah menetapkan penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada Tanggal 13 Oktober 2021 mendatang, dimana proses verifikasi dan pemberian penghargaan sempat tertunda lantaran Pandemi Covid-19.</p>
<p style="text-align: justify;">Penghargaan tersebut diberikan sebagai bukti nyata bahwa Bupati dan Walikota memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan PUG di Daerahnya, meski masih terdapat banyak permasalahan yang harus diselesaikan dalam pembangunan PPPA di Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p>