Pemkab Way Kanan Lakukan Diskusi Identifikasi Isu Kebijakan serta Penyusunan Policy Brief atau Risalah Kebijakan

<p style="text-align: justify;"><img src="http://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/gambar_1.jpg" alt="" width="11" height="6" /></p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah kabupaten Way Kanan melakukan diskusi indetifikasi isu kebijakan dan penyusunan policy brief atau risalah kebijakan bersama fakultas ilmu pemerintahan universitas lampung, rabu (17/06/2020)</p> <p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos.,M.I.P membuka langsung kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Dr. Syarief Makhya dan Dr. Maulana Mukhlis, M.IP dari Fakultas Ilmu Pemerintahan Universital Lampung Sebagai Narasumber</p> <p style="text-align: justify;">Tujuan dari Diskusi tersebut adalah untuk&nbsp; Melakukan kajian terhadap persoalan publik untuk dicari solusinya, Menulis risalah kebijakan berdasakan analis data dan&nbsp; Menyusun rekomendasi kebijakan untuk bahan pengambilan keputusan dan deseminasi pada publik</p> <p style="text-align: justify;">Dr. Syarief Makhya dan Dr. Maulana Mukhlis, M.IP dari Fakultas Ilmu Pemerintahan Universital Lampung menyampaikan Policy Brief atau Risalah Kebijakan adalah Sebuah dokumen yang&nbsp; menguraikan dasar rational dalam penilaian sebuah alternatif kebijakan, ada beberapa pengartian mengenai Policy brief antara lain</p> <p style="text-align: justify;">Policy brief adalah bentuk publikasi yang secara spesifik ditujukan untuk memberikan rekomendasi kebijakan.</p> <p style="text-align: justify;">Policy brief&nbsp; adalah alat untuk menjelaskan secara singkat arti penting hasil penelitian, bagaimana hasil penelitian menjawab permasalahan yang ada, dan apa rekomendasi yang disarankan.</p> <p style="text-align: justify;">Sedangkan Fungsi Policy Brief adalah Mengkaji dan menyususun rekomendasi kebijakan sebagai bahan dan masukan bagi pimpinan/Atasan&nbsp; dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan; yang berbasis analisis data</p> <p style="text-align: justify;">Ada 3 Komponen Informasi Untuk Policy Brief yaitu</p> <ol style="text-align: justify;"> <li>Fakta yang Memuat data dan informasi yang dapat diuji kebenarannya secara obyektif.</li> <li>Interpretasi Merupakan penafsiran individu atas fakta tertentu.Bersifat obyektif,tetapi informasi mengenai sumbernya harus jelas&nbsp;untuk mengurangi unsursubyektifitas</li> <li>Opini atau Pendapat seseorang akan suatu masalah. Bersifat bebas dan merupakan sarana dari demokratisasi. Sifat subyektif, oleh karenadiperlukan kecermatan untuk bisa dimasukkan dalam risalah kebijakan.</li> </ol> <p style="text-align: justify;"><img src="http://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/qqqqqq.jpg" alt="" width="426" height="284" /></p> <p style="text-align: justify;">Dengan adanya diskusi ini diharapkan seluruh jajaran pemerintah kabupaten way kanan dapat mengimplementasikan Policy Brief sebagai kajian dan menyususun rekomendasi kebijakan untuk bahan dan masukan bagi pimpinan/Atasan&nbsp; dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan; yang berbasis analisis data</p>
Tags