<p><img src="https://ppid.waykanankab.go.id/po-content/uploads/ppid_kosong_9.jpg?1662360079463" alt="ppid_kosong_9" /></p>
<p style="font-weight: 400;">Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP Menghadiri Pembukaan <em>High Level </em>dan Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2021-2025 secara virtual di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Rabu (24/08/2022) bersama kepala/unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Bagian Hukum Setdakab.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Kemenkumham, Pemerintah Daerah, Pusat/Kementerian dan Lembaga/Organisasi Masyarakat seluruh Indonesia.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Dari informasi yang dihimpun <a href="http://www.waykanankab.go.id/">www.waykanankab.go.id</a>, pelaksanaan RANHAM telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 yang merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Aksi HAM dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. TANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan untuk menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi HAM bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. RANHAM juga dapat disebut gambaran detail rencana <em>(Blueprint)</em> Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempercepat pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM diluar rutinitas atau program kerja lembaga.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Direktur Kerjasama HAM, Hajerati dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM merupakan pengembangan dari kegiatan konsinyering Panitia Pelaksanaan RANHAM dalam rangka persiapan, yang dirasa perlu untuk menata rencana strategis dengan melibatkan perwakilan/unsur Pemerintah Daerah, Pusat/Kementerian dan masyarakat sipil dengan kerjasama Direktorat HAM Kemenkumham serta dukungan penuh panitia nasional RANHAM 2021-2025.</p>
<p style="font-weight: 400;"> </p>
<p style="font-weight: 400;">Menteri Kumham, Yosanna H. Laoly pada pembukaan <em>High Level Meeting</em> menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memasuki generasi ke-5, dimana peran HAM juga sangat penting dalam melindungi, memberi penghormatan, pemenuhan, serta penegakan HAM pada masyarakat. Dimana setiap orang selakyaknya bebas dengan harjat martabat yang sama dan sederajat serta berhak mendapatkan perlindungan hak tanpa adanya diskriminasi, dan sudah menjadi kewajiban dasar bahwa setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam topik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.</p>