Paripurna DPRD, Bupati Adipati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

<p style="text-align: justify;">Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian&nbsp; Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/09/2021)</p> <p style="text-align: justify;">Hadir Pada Kegiatan Tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP serta Kepala dan Unsur SKPD terkait</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut Bupati Adipati menyampaikan ringkasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 antara lain</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-16_at_13.01.40_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p> <p style="text-align: justify;">Pada Pendapatan Daerah Secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp.13&nbsp; Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,332 Triliun.</p> <p style="text-align: justify;">Komponen pendapatan diantaranya bersumber dari PAD, yang semula sebesar Rp.62,8 Milyar naik sebesar Rp.13,4 Milyar sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp.76,2 Milyar, Sedangkan untuk Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar Rp.717 juta dari sebelumnya sebesar Rp.1.216,689 Milyar menjadi Rp.1,215,972 Milyar.</p> <p style="text-align: justify;">Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada Perubahan APBD 2021 tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.53 Milyar</p> <p style="text-align: justify;">Pada Belanja Daerah Struktur Belanja juga mengalami perubahan pada Tahun Anggaran 2021, yang secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp.1,291 Triliun atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.17 Miliyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,274 Triliun,</p> <p style="text-align: justify;">Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.879 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.22 Milyar dari sebelum perubahan&nbsp; sebesar Rp.857 Milyar.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-16_at_13.01.36_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p> <p style="text-align: justify;">Penyesuaian Alokasi belanja operasi tersebut terhadap belanja barang dan jasa menjadi Rp.324 Milyar atau mengalami penyesuaian Rp.44 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.280 Milyar, Sedangkan penurunan pada alokasi belanja operasi diantaranya penurunan pada Belanja Pegawai menjadi sebesar Rp.528 Milyar, penurunan pada Belanja Hibah menjadi sebesar Rp.18 Milyar, penurunan pada Belanja Bantuan Sosial menjadi sebesar Rp.3,5 Milyar dan tidak ada perubahan pada alokasi belanja bunga sebesar Rp.5,5 Milyar</p> <p style="text-align: justify;">Alokasi Belanja Modal sebesar Rp.129,4 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.902 juta dari sebelum perubahan&nbsp; sebesar Rp.128,5 Milyar, Sedangkan pada alokasi Belanja Tidak Terduga mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar atau setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar. Dan pada alokasi Belanja Transfer setelah perubahan menjadi Rp.277 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.282 Milyar</p> <p style="text-align: justify;">Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.1.345 Triliun yang dialokasikan untuk rencana belanja&nbsp; sebesar Rp.1,291 Triliun, sehingga dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan surplus sebesar Rp.54 Milyar</p> <p style="text-align: justify;">Pada Pembiayaan Daerah Sebagaimana diuraikan di atas, surplus anggaran sebesar Rp.54 Milyar akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan. Hal ini sesuai dengan struktur pembiayaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan</p> <p style="text-align: justify;"><img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-16_at_13.01.32_1.jpg" alt="" width="420" height="280" /></p> <p style="text-align: justify;">Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar&nbsp; Rp.12,058 Milyar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp.4,355 Milyar dan membayar pokok utang sebesar Rp.61,977 Milyar</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Adipati Menyampaikan Perubahan APBD merupakan wujud dari penyesuaian rencana program kegiatan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan sehingga perubahan APBD dilakukan dengan merasionalkan pendapatan, penghematan belanja, dan pembiayaan, sehingga APBD lebih efisien dan efektif, berdaya guna dan berhasil guna</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Kami sangat menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini masih&nbsp; terdapat kekurangan, namun kami berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat&nbsp; dapat&nbsp; memberikan masukan,&nbsp; saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik&rdquo; Ucap Bupati Adipati</p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Foto : Dicy / Dokumentasi Pimpinan</strong></em></p>
Tags