Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kadis Kominfo Minta SKPD Aktifkan Website Sub Domain

<p style="text-align: justify;">Menghadapi era keterbukaan informasi publik, Aparatur Sipil Negara dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya secara optimal dan professional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik secara tepat, tepat, murah, transparan dan akuntabel. Dimana salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaaraan Pemerintah yang terbuka merupakan hak publik untuk memperoleh jaminan keterbukaan informasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Achmad Gantha, L&rsquo;Ng.,M.M melalui website resmi Dinas Kominfo&nbsp;<a href="http://www.diskominfo.waykanankab.go.id/">www.diskominfo.waykanankab.go.id</a>&nbsp;mengatakan bahwa penyampaian informasi yang berbasis teknologi harus terus dikembangkan dengan cepat bersamaan dengan kebutuhan akan informasi yang realtime sudah menjadi kebutuhan utama, dimana akses informasi tersebut tidak hanya diperoleh melalui computer saja, namun juga bias diakses melalui media elektronik yang terkoneksi ke jaringan.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Peran dan fungsi Pemerintah dalam kerangka mensosialisasikan kebijakan dan informasi yang cepat juga sangat mutlak diperlukan. Salah satu langkah yang harus dilakukan yaitu mengaktifkan Situs Resmi Pemerintah (Website) karena dengan adanya website, maka informasi komunikasi dan transaksi antara masyarakat dengan Pemerintah dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien&rdquo;, ujar Kadis Kominfo, Gantha.</p> <p style="text-align: justify;">Kadis Kominfo yang pernah menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu juga mengatakan bahwa akses publik terbuka dalam mendapatkan informasi tekait berbagai Capaian Program yang dilaksanakan maupun Rencana Kegiatan serta kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat diinformasikan dengan tepat melalui website sub domain masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dikuatkan dengan publikasi melalui Website Pemerintah Kabupaten yaitu&nbsp;<a href="http://www.waykanankab.go.id/">www.waykanankab.go.id</a>.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Sebagai administrator Website SKPD juga harus memahami dan sepenuhnya konsisten dalam menyampaikan berbagai informasi kegiatan SKPD serta memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik baik pelayanan publik perizinan maupun non perizinan. Selain itu juga harus dipahami bahwa sebagai Admins Sub Domain dan Admin Domain merupakan corong informasi berbagai kegiatan Pemda khususnya SKPD. Agar masyarakat tahu dan memahami bahwa Pemda tidak diam dan melalui informasi yang tersebar melalui website juga maka akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemda terus bekerja keras untuk mewujdukan cita-cita bersama yaitu Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021&rdquo;, lanjutnya.</p> <p style="text-align: justify;">Kadis Kominfo, Achmad Gantha juga menegaskan bahwa untuk menjadi seorang Admins Sub Domain dibutuhkan orang yang serius, tangguh, mencintai tugas tersebut, aktif, terampil, inovatif dan profesional serta berkomitmen untuk selalu menyampaikan informasi kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerahnya kepada masyarakat melalui website resmi.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Informasi di dapat dari&nbsp;<a href="http://www.waykanankab.go.id/">www.waykanankab.go.id</a>&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
Tags