Diskominfo  Selenggarakan FGD Era Baru Tata Kelola Telekomunikasi  

<p style="text-align: justify;">Bertempat diruang Rapat Utama Pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten ini menyelenggarakan Forum group diskusi dengan tajuk &nbsp;Era Baru Tata Kelola Telekomunikasi dalam wilayah Kabupaten Way Kanan,&nbsp; Rabu (07/08/2019).</p> <p style="text-align: justify;">Pada pengantar diskusi itu, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Achmad Gantha, L,Ng., M.M menyampaikan tingginya kebutuhan akan penggunaan internet dan dalam tata kelola telekomunikasi, dibutuhkan sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan masyarakat pengguna Telekomunikasi, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, memang ada banyak hal yang perlu dilakukan. Salah satunya dengan memiliki jalur komunikasi yang efisien.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan adanya diskusi itu Acmad Gantha&nbsp; meminta agar provider dan Operator Sarana Telekomunikasi dapat menyesuailan pembangunan menara telekomunikasi&nbsp; sesuai dengan Cellplan yang sudah ditetapkan.</p> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya dalam paparannya, konsultan&nbsp; Cellplan Menara telekomunikasi DR (Can) Erna Puji Hartanti, S.E., M.M menyampaikan&nbsp; tujuan dari Dibuatkannya Cellplan menara dainataranya untuk mewujudkan&nbsp; tertib penyelenggaraan&nbsp; infrastruktur&nbsp; telekomunikasi pasif dan&nbsp; mewujudkan kepastian &nbsp;pembangunan berbasis penataan tata ruang.</p> <p style="text-align: justify;">Menyinggung tentang kewajiban pemerintah daerah, Erna &nbsp;Puji Hartantai menerangkan&nbsp; kewajiabn Pemda diantaranya menyusun kebijakan untuk melakukan penataan, pengendalian dan pengawasan&nbsp; terhadap infrastruktur&nbsp; bangunan menara telekomunikasi dan sarana penunjangnya.</p> <p style="text-align: justify;">&rdquo;Pihak Pemda dalam hal ini instansi terkait hendaknya melakukan kegiatan rutin tahunan&nbsp; melakukan pengawasan dan Survey&nbsp; secara visual&nbsp; untuk mendapatkan gambaran kondisi Fisik menara terkini,&rdquo; Ungkapnya</p> <p style="text-align: justify;">Untuk diketahui Tingkat kepadatan di Kabupaten Way Kanan adalah 120 jiwa per km2 Terdapat 133 menara telekomunikasi dengan 262 fungsi selular didalamnya hanya mampu meng cover 47% luas wilayah (1.719 km2) way kanan utk jenis coverage 2G, hanya mampu mengcover 25% luas wilayah (930 km2) utk coverage 3G dan hanya mampu mengcover 4G seluas 7,4% wilayah (272 km2).</p> <p style="text-align: justify;">Pengguna selular aktif adalah pada kelompok usia 15 tahun hingga 64 tahun dan menempati 80% dari total jumlah Penduduk di Kabupaten Way Kanan, maka terdapat 353 ribu pengguna selular.</p> <p style="text-align: justify;">Sebuah BTS 4G dengan kemampuan throughput hingga 150 Mbps idealnya untuk 500 pengguna selular, sehingga setiap pengguna selular mendapatkan throughput minimum 307 Kbps. Kabupaten Way Kanan memiliki potensi jumlah pengguna selular adalah 353 ribu, dengan demikian idealnya dibutuhkan 706 BTS 4G.</p> <p style="text-align: justify;">Area yang kosong sebanyak 53% wilayah&nbsp; Kabupaten Way Kanan yang belum terlayani oleh kombinasi BTS 2G, BTS 3G dan BTS 4G, yang mutlak memerlukan infrastruktur telekomunikasi pasif yang baru</p> <p style="text-align: justify;">Dari Paparan tersebut Kabupaten Way Kanan membutuhkan pembangunan menara &nbsp;baru sebanyak 120 titik dengan cakupan 45 % wilayah Kabupaten ini &nbsp;agar komunikasi masyarakat dapat diakomodir &nbsp;dan berjalan dengan lancar .</p>
Tags