<p>Pemerintah Pusat melalui daerah mengeluarkan kebijakan program perumahan Layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Bantuan stimulan Perumahan Swadaya.</p>
<p>Berdasarkan surat direktorat Jenderal penyediaan perumahan nomor RY.1002.Dr/899 Tanggal 07 Agustus 2019 tentang penyampaian perubahan alokasi jumlah Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Kabupaten Way Kanan mendapatkan Bantuan 300 Unit .</p>
<p>300 unit Bantuan stimulan Perumahan Swadaya, tersebut dialokasikan ke kecamatan baradatu sebanyak 70 unit dengan rincian Kampung Bumi merapi 30 Unit, BUmi Rejo 20 Unit, dan Kampung Gedung Pakuan 20 Unit.</p>
<p>Selanjutnya Kecamatan Bahuga mendapat alokasi sebanyak 100 Unit dengan rincian Kampung Suka Agung, Suka Bumi, Way Agung, Nuar Maju dan Punjul Agung masing masing dialokasikan 20 Unit.</p>
<p>Selanjutnya Kecamatan Blambangan Umpu dengan alokasi Keluarahan Blambangan Umpu, 20 Unit, Gistang 30 Unit, Negeri Batin, Tanjung Raja Giham dan Tanjung Sari masing masing 20 unit.</p>
<p>Untuk dikathaui saat ini diprovinsi Lampung terdapat 93.752 Rumah tidak layak huni dan di Kabupaten Way Kanan terdapat 7.794 </p>
<p> </p>