Bupati Adipati Terima DIPA Dan TKDD Tahun Anggaran 2022

<p style="text-align: justify;">Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 serta Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru 2020 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (01/12/2021).</p> <p style="text-align: justify;">Dari informasi yang dihimpun&nbsp;<a href="http://www.waykanankab.go.id/">www.waykanankab.go.id</a>&nbsp;dari laman resmi Pemprov Lampung, pada acara tersebut Gubernu Lampung meminta agar pemanfaatan APBD dan APBN dapat dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat. menurut Gubernur Lampung juga, percepatan realisasi belanja Pemrerintah di masa Pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-01_at_10.26.31_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Diketahui, total belanja Negara Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.714,2 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 945,8 Triliun akan dialokasikan kepada 82 Kementerian/Lembaga. Sedangkan TKDD Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 769,6 Triliun, diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur publik Daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrument untuk pemulihan ekonomi skala Desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk Provinsi Lampung, Alokasi belanja K/L sebesar Rp 8,36 Triliun (sekitar 28,40%) yang akan dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 468 Skatuan Kerja. sedangkan untuk Alokasi Transfer ke Daerah dianggarkan sebesar Rp 21,07 Triliun meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-12-01_at_10.26.28_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Gubernur mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan semua pihak yangn berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik. Jajaran Pemerintah harus membuktikan dapat bekerja dengan cepat, responsive dan bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan Negara Indonesia.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Dok. Pim</strong></p>
Tags