Bupati Adipati Sampaikan Saran Pada Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2020

<p style="text-align: justify;">Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Indra Zzakariya Rayusman, S.H.,M.H menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 secara Virtual di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Rabu (15/09/2021).</p> <p style="text-align: justify;">Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung tersebut dipimpin dan dibuka secara virtual oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi dan dihadiri secara virtual oleh Wakil Gubernur Lammpung, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Mendagri yang diwakili oleh Dirjen Bina Bangda, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas yang diwakili oleh Ir. Rudy S. Prawiradinata, MCRP, Ph.D, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekda/Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Pimpinan BI Perwakilan Lampung, Kepala BPS Lampung, Kepala Kanwil Kementerian/Lembaga dan Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung, Bappeda Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD di Provinsi Lampung, Pimpinan Parpol, Organiasi Profesi dan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pimpinan Media Massa, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa serta Pemangku Kepentingan Pembangunan.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-15_at_13.41.10_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Bupati Raden Adipati Surya pada Musrenbang tersebut menyampaikan saran terkait Kondisi Perekonomian Kabupaten Way Kanan, dimana selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh 3,88% dan pada Tahun&nbsp; 2020 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adhb sudah mencapai 14,03 Triliyun Rupiah dengan PDRB perkapita sudah mencapai Rp 30.925.573,-. Perekonomian daerah ditopang oleh lapangan usaha pertanian dengan kontribusi rata-rata terhadap PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) selama periode 2016-2020 mencapai 2,25%, disusul oleh lapangan usaha industry pengolahan dengan kontribusi rata-rata mencapai 22,55% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,73%. Dan Petani saat ini memproduksi komoditas pertanian selama ini terserap pada Pasar lokal dan daerah sekitar melalui pedagang pengumpul.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengambil peran sebagai leader dalam mencari Pasar komoditas pertanian sebagai leader dalam mencari Pasar komoditas pertanian baik dari Provinsi lain maupun Pasar Luar Negeri. Dengan adanya permintaan terhadap komoditas unggulan Lampung, maka Pemprov Lampung dapat bekerjasama dengan Pemkab/Kota sesuai komoditas unggulan wilayahnya. Dan dengan adanya kepastian pasar diharapkan mampu menggairahkan petani maupun pelaku industry kecil untuk meningkatkan produksi pertanian maupun produk industry kecilnya&rdquo;, ujar Bupati Adipati.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-15_at_13.41.11_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Bupati yang hari ini genap berusia 43 Tahun itu juga menyampaikan Komoditas Unggulan Way Kanan, yaitu Komoditas Kopi dengan luas lahan 28,303 ha dengan produksi 8.684 ton (Tahun 2020), Komoditas Lada dengan luas lahan 9.171 ha dengan produksi 1.592 ton (Tahun 2020), Karet dengan Luas lahan 27.349 ha dengan produksi 51.653 ton (Tahun 2020), Tebu dengan luas lahan 14.455 ha dengan produksi 97.850 ton (Tahun 2020), Sawit dengan luas lahan 13.675 ha dengan produksi 26.664 ton (Tahun 2020), Padi dengan produksi 171.840 ton (Tahun 2020), Singkong dengan produksi 386.683 ton (Tahun 2020), Ternak Sapi dengan populasi 40.112 ekor, Ternak Kambing dengan populasi 52.325 ekor dan Holtikultura juga yang potensian dikembangkan di Kabupaten Way Kanan.</p> <p style="text-align: justify;">Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Lampung mengatakan bahwa berdasarkan paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Lampung terdapat poin yang melatarbelakangi perlunya dilakukan Perubahan RPJMD, dan kondisi yang terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 264 Ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yang artinya tahapan proses perubahan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 telah mempedomani dan dilindungi oleh Peraturan Perundang-Undangan. Untuk itu secara khusus ditegaskan kembali bahwa Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang saat ini masih beproses dan akan dirumuskan oleh Pemda bersama DPRD bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-15_at_13.41.10_(2)_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Disisi tata kelola Pemerintahan dan perencanaan pembangunan, Pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, ternyata telah meluas pada masalah sosial, ekonomi bahkan ke sektor fiscal Pemda. Untuk itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang sedang dirumuskan. Sejak awal 2020 Pandemi Covid-19 telah menekan target-target pembangunan dibidang ekonomi dan sosial secara cukup tajam. Aktivitas ekonomi yang terganggu dari dua sisi sekaligus, baik dari sisi permintaan maupun sisi penawaran dan juga telah berdampak pula pada menurunnya kualitas kesejahteraan masyarakat secara umum.</p> <p style="text-align: justify;">Tetapi patut disyukuri bahwa dinamika perkembangan sosial ekonomi sudah menunjukkan perbaikan. Laju pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan Triwulan II-2021 tumbuh dan berhasil keluar dari fase kontraksi. Begitu pula dengan inflasi di Provinsi Lampung yang masih dalam rentang batas yang terkendali. Hingga pertengahan tahun 2021 inflasi gabungan Provinsi Lampung tercatat berada pada rentang kendali 2 &plusmn; 1, keadaan tersebut sangat mendukung stabilitas makro ekonomi daerah.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-09-15_at_13.41.11_(2)_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Lampung juga menegaskan untuk terus menerus memperkuat harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah. Karena terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung yang perlu didukung melalui perumusan kebijakan daerah. Salah satunya baru saja diresmikan oleh Presiden RI pada 2 September 2021 lalu yaitu Bendungan Way Sekampung di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang dibangun sejak Tahun 2016 dengan biaya sebesar Rp 1,78 Triliun. Selain itu, Pemprov Lampung sejak Tahun 2019 menggagas pembangunan Kawasan Pariwisata Terintegrasi di Bakauheni &ldquo;Bakauheni Harbour City&rdquo; yang bekerjasama dengan 3 BUMN. Dimana konsep pembangunan tersebut diarahkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat secara luas, kepentingan daerah sekaligus mendukung kemajuan pembangunan Nasional serta berorientasi jangka panjang antar generasi.</p> <p style="text-align: justify;">Melalui Forum Musrenbang yang dilaksanakan hari ini, Gubernur Lampung juga menyampaikan bahwa Musrenbang tersebut memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian merumuskan arah RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 kedepan. Meskipun dihadapkan pada tantangan fiscal daerah dimana realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2020 dan 2021 terkoreksi menjadi lebih rendah dan diproyeksikan akan berpengaruh pada asumsi Pendapatan Daerah hingga Tahun 2024 dalam RPJMD Tahun 2019-2024, akan tetapi upaya untuk meningkatkan pendapatan terus dilakukan melalui inovasi dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak. Salah satu iplementassinya melalui Aplikasi e-SAMDES yang memg=fasilitasi kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bekerjasama dengan BUMDES dan Desa-Mart. Implementasi Agenda Kerja Utama dan prioritas pembangunan daerah akan terus dilanjutkan, diantaranya pada Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong>Photo : Nurdin / Dok. Pim</strong></p>
Tags