<p style="text-align: justify;">Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Kepala Kampung Terpilih Hasil Pilkakam Serentak Tahun 2020 dalam Wilayah Kecamatan Rebang Tangkas, Kecamatan Banjit dan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Jum’at (25/06/2021) di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. Turut hadir pada Pelantikan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M, Kepala/unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, BPBD, Kesatuan Bangsa dan Politik, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas PMK, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Tata Pemerintahan, Camat Banjit, Camat Rebang Tangkas, Camat Gunung Labuhan, Ketua II TP PKK Kabupaten, Ny. Vorian Melita Saipul dan TP PKK Kecamatan Banjit, Kecamatan Rebang Tangkas dan Kecamatan Gunung Labuhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menyampaikan sambutannya, Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa Kepala Kampung memiliki tugas yang bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya seorang Kepala Kampung harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah. Kepala Kampung juga senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi dengan program Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-06-25_at_11.32.55_1.jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">“Selain itu juga tak bosan Saya ingatkan agar kiranya Kepala Kampung yang baru dilantik tidak mengganti Perangkat Kampung yang ada dengnan semau-maunya, terkecuali Perangkat Kampung tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Kampung, melanggar larangan Perangkat Kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai Perangkat Kampung. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 dimana Peraturan Bupati merupakan penjabaran dari Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dan setiap pergantian Perangkat Kampung harus dikonsultasikan tertulis kepada Camat terlebih dahulu apakah diijinkan untuk mengganti atau tidak, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata terhadap Bapak/Ibu Kepala Kampung yang baru dilantik”, ujar Bupati Adipati yang juga meminta agar Kepala Kampung dapat memberdayakan Perangkat Kampung yang ada.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Bupati Lulusan Strata II Magister Managemen Universitas Bandar Lampung itu mengingatkan terkait pelantikan yang dilaksanakan pada pertengahan tahun, maka para Penjabat Kepala Kampung dapat menyampaikan Pertanggungjawaban Tahun yang sudah berjalan, baik terkait aset Kampung, pajak serta Laporan Keuangan kepada Kepala Kampung yang baru.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-06-25_at_11.32.58_(1).jpg" alt="" width="430" height="287" /></p>
<p style="text-align: justify;">“Saya tidak mau mendengar Penjabat Kepala Kampung masih meninggalkan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan tanggungjawabnya, sehingga menjadi hambatan bagi Kepala Kampung untuk menjalankan tugasnya. Untuk BPK dan Kepala Kampung merupakan mitra, maka harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kampung. Dan dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pemkab Way Kanan melalui ADD/ADK, agar Kakam dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku, guna terhindar dari masalah hukum”, tuturnya dalam sambutan yang juga mengapresiasi Panitia Pilkakam beserta pihak Kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan Pilkakam Tahun 2020 lalu.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Penulis : Fitria Wulandari</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Photo : Jaka / Dok. Pim</em></strong></p>