Asisten I Dan Kabag Kesra Ikuti Vicon Pray From Home Dari Lampung Untuk Indonesia Bebas Pandemi Covid-19

<p style="text-align: justify;">Bertempat di Ruangn Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Senin (19/07/2021) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M bersama Kepala Bagian Kesra, Sudarno, S.Pd.,M.M mengikuti Kegiatan Pray From Home (Do&rsquo;a Dari Rumah) bersama seluruh umat beragama secara virtual yang dihadiri oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Instansi Vertikal serta OPD Provinsi Lampung. Selain itu juga Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual.</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di seluruh Wilayah Indonesia untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mengangkat wabah Covid-19 dengan tema Pray From Home dari Lampung Untuk Indonesia, Bebas Pandemi Covid-19&rdquo;.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-07-19_at_15.02.56_(1).jpg" alt="" width="430" height="240" /></p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam situasi Pandemi Global Covid-19 saat ini harus tetap optimis dan bersemangat, berpikir positif mengikuti seluruh anjuran Pemerintah dengan melaksanakan 5M. Berbagai ikhtiar telah dilakukan, namun menurutnya yang tidak kalah penting adalah ikhtiar batin dengan melantunkan do&rsquo;a kepada Tuhan Yang Maha Esa.</p> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya, terkait dengan Hari Raya Idul Adha 1442H yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 besok, Gubernur Lampung berpesan agar pemotongan hewan kurban serta pendistribusiannya tetap mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dimana Regulasi yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 dan 17 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran, Shalat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban Tahun 2021/1442 H di Wilayah PPKM Darurat.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-07-19_at_15.02.56_1.jpg" alt="" width="430" height="240" /></p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Lampung juga meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut, demi menjaga keamanan dan keselamatan umat dalam menjalankan pribadatan. Dirinya juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Do&rsquo;a Bersama tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan Laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H, serta acara ini yaitu do&rsquo;a dari perwakilan Agama Islam oleh Dr. KH. A. Bukrari Muslim, Lc, M.S (MUI Provinsi Lampung), perwakilan Agama Kristen oleh Pdt. Samuel Cristian Sitompul, S.Th, perwakilan Agama Hindu oleh Ida Bagus Putu Mambal, S.Ag (PHDI Provinsi Lampung), perwakilan Agama Katolik oleh Uskup Yohanes Harun (Keuskupan Tanjung Karang) dan perwakilan Agama Konghucu oleh Letsman (Konghucu).</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><strong><em>Penulis : Fitria Wulandari</em></strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong><em>Photo : Dokpim WK dan Pemprov Lampung</em></strong></p>
Tags