PENGUMUMAN REGISTRASI/PENDAFTARAN ULANG MEDIA MASSA TAHUN 2025
Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Way Kanan menginformasikan terkait Registrasi/Pendaftaran Ulang Media Melalui Aplikasi Sistem Administrasi Informasi Registrasi Online Media (SAIRAGOM) Tahun 2025 kepada para Kepala Biro Media Cetak, Mingguan, Televisi dan Online di Kabupaten Way Kanan .
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka kerjasama media massa dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024, maka dihimbau kepada seluruh media massa yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian pada tahun 2024 untuk dapat melalui pendaftaran/registrasi ulang .
Dikarenakan keterbatasan anggaran tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tidak menerima proposal kerjasama media massa baru, kecuali media TVRI dan RRI. Pergantian media oleh Kepala Biro dan/Wartawan dapat dilakukan selama tidak menambah beban anggaran dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan Dinas Kominfo dan Persandian.
Unduhan selengkapnya: