Bupati Adipati Serahkan Ribuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Para Pertani Di Kabupaten Way Kanan
Bupati H. Raden Adipati Surya, SH,MM menghadiri Kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petani Pekebun Tanaman Sawit Di Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (20/11/2024).
Menyampaikan Segalanya, Bupati Adipati mengatakan bahwa petani merupakan ujung tombak atau pelaku utama pembangunan pertanian. Saat ini, petani merupakan masyarakat yang termasuk kepada pekerja yang rentan kecelakaan yang menyebabkan penggunaan peralatan pertanian maupun bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya. Keberhasilan petani dalam menjalankan usaha pertaniannya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana dan prasarana pertanian, tetappi juga harus didukung dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal.
“Mengingat petani dalam mensukseskan program pembangunan pertanian, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menyerahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani pada Tahun 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Way Kanan kepada para petani di Bumi Ramik Ragom dengan sumber pendanaan dari DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024 melalui Provinsi Lampung”, ujar Bupati Adipati.
Atas nama Pemkab Way Kanan, dengan berbagai bentuk kepedulian Pemerintah selama ini telah diberikan, para petani di Kabupaten Way Kanan agar semakin bersemangat dalam menjalankan usaha pertaniannya, sehingga pembangunan pertanian/Perkebunan di Kabupaten Way Kanan dapat semakin maju dan sukses.
“Kita semua tahun bahwa sektor pertanian, khususnya Perkebunan sawit, merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Way Kanan. Pertani sawit merupakan pahlawan pangan yang telah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dan produk turunan sawit lainnya”, lanjut Bupati Adipati.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Bupati penerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, para petani sawit akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia, para petani akan mendapatkan santunan, ini merupakan penghargaan yang layak bagi para petani yang telah bekerja keras selama hidupnya.
“Saya berharap, dengan adanya program ini, kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Way Kanan dapat semakin meningkat. Produktivitas perkebnan sawit juga diharapkan dapat terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah”, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan, Rofiki, S.TP.,MM dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut terjadi sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hassil Perkebunan Sawit, dimana salah satu penggunaan dana bagi hasil Perkebunan sawit Hal tersebut adalah untuk membiayai kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja Perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial lainnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/60/V.08/HK/2024 tanggal 4 September 2024 tentang Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sawit melalui Program BPJS di Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 18.612 petani.
“Kabupaten Way Kanan mengalokasi kartu untuk 2.202 petani dan hari ini akan Kita serahkan secara langsung, yang diluncurkan pada awal September 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung oleh Pj. Gubernur Lampung, namun kartu tersebut baru Kami terima pada tanggal 12 November 2024 lalu”, ujar Kadis Perkebunan.
Diketahui, alokasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani sawit sebagai berikut :
Kecamatan Blambangan Umpu sebanyak 276 kartu
Kecamatan Negeri Besar sebanyak 658 kartu
Kecamatan Negara Batin sebanyak 364 karu
Kecamatan Pakuan Ratu sebanyak 139 kartu
Kecamatan Bahuga sebanyak 158 kartu
Kecamatan Buay Bahuga sebanyak 55 kartu
Kecamatan Bumi Agung sebanyak 16 kartu
Kecamatan Rebang Tangkas sebanyak 302 kartu
Kecamatan Kasui sebanyak 48 kartu
Kecamatan Banjit sebanyak 25 kartu
Kecamatan Gunung Labuhan sebanyak 27 kartu
Kecamatan Baradatu sebanyak 25 kartu
Kecamatan Negeri Agung sebanyak 109 kartu
Data tersebut masih menunggu usulan dari Kecamatan lain atau Kampung-Kampung lain yang belum terdata untuk didaftarkan memperoleh jaminan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan sumber DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024. (Dinas Kominfo dan Persandian)
Foto : Humas Kominfo