Laporan - Pelayanan Informasi
Daftar laporan pelayanan yang telah diajukan
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Lampung ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.
| No. | Tgl Dibuat | ID Permohonan | Judul Permohonan | Status | Petugas |
|---|---|---|---|---|---|
| 61 | 14/07/2026 | 1407260001 | test |
Menunggu
|
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT |