RAS Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Level 4 dan 3 Provinsi Lampung Secara Virtual

<p style="text-align: justify;">Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengikuti Rapat Evaluasi PPKM Level 4 dan 3 di Provinsi Lampung, Senin (16/08/2021) di Ruangn Rapat Sekda Way Kanan bersama, Unsur Kodim 0427/WK, Kepala Dinas Kesehatan, Anang risgiyanto, S.KM.,M.Kes, Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E dan Kepala Dinas PMK, Ixuan Ahmadi, S.Sos</p> <p style="text-align: justify;">Rapat yang diselenggarakan secara virtual itu sebagai tindak lanjut hasil Viceo Conference yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 15 Agustus 2021 tentang Evaluasi Perkembangan Penerapan PPKM dan Penanganan Covid-19 di Wilayah Sumatera. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi serta dihadiri dan diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Bupati/Walikota Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-08-16_at_14.44.02_1.jpg" alt="" width="450" height="203" /></p> <p style="text-align: justify;">Pada Rapat tersebut disampaikan paparan yaitu Pemerintah melanjutkan PPKM Level 1 ssampai dengan 4 diluar Jawa dan Bali melalui Intruksi mendagri Nomor 31 dan 32 Tahun 2021, Provinsi Lampung memiliki Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 dan 6 Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4. Dengan Peride Pelaksanaan 10 sampai dengan 23 Agustus 2021 yaitu PPKM Level 3 pada Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Way Kanan. sedangkan PPKM Level 4 pada Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten TuBaBa, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Barat.</p> <p style="text-align: justify;">Yang menjadi penyebab naiknya kasus kematian dan kesakitan di Lampung yaitu Kematian banyak terjadi pada lansia dan memiliki Komorbid, Rendahnya testing harian yang dilakukan oleh Kab/Kota dan belum mengikuti target testing yang ditetapkan pada Inmendagri 31 dan 32 Tahun 2021, Rendahnya pencarian rasio kontak erat (Standar 1 kasus positif harus dicari minimal 15 kontak erar, (Rata-rata rasio kontak erat saat ini adalah 1:1), Mutu pemantauan kasus konfirmasi positif tanpa gejala yang tidak optimal (Pemantauan harian kasus yang sedang isolasi di Rumah tidak Standar) perlu segera Isolasi terpusat. Mutu pemantauan kasus kontak erat yang sedang karantina tidak optimal (Pemantauan harian kasus yang sedang isoman tidak standar), Terlambatnya kasus masuk ke pelayanan kesehatan (RS), Prokes belum dilaksanakan dengan baik dan benar serta Mobilitas masyarakat yang masih tinggi. &nbsp;Sesuai dengnan Inmendagri 31 dan 32 Tahun 2021, target testing per-hari salah satunya Kabupaten Way Kanan adalah 6.881 orang. Sementara untuk vaksinasi Covid-19 di Lampung per 15 Agustus 2021, Jumlah sasaran 6.645.226 orang, jumlah kebutuhan vaksin Covid-19 di Lampug 14.619.497 dosis (Sasaran dikali 2 dosis ditambah 10%), jumlah vaksin yang telah diterima Lampung dari Kemenkes yaitu 2.269.100 dosis (15,52%), kekurangan sebesar 12.350.397 dosis, Vaksin didistribusi 2.126.412 dosis (93,71%) dan stock vaksin 110.820 dosis.</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;<img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-08-16_at_14.45.47_1.jpg" alt="" width="450" height="253" /></p> <p style="text-align: justify;">Diketahui, berdasaran paparan dan arahan, didapatkan kesimpulan agenda yang Pertama yaitu Didiplin Prokes 5M termasuk fokus mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan, Kedua Peningkatan dan perluasan tracking dan testing, Ketiga yaitu Isoman dan Isolasi Terpadu, Keempay yaitu Meningkatkan kinerja treatment, perhatian khusus pasien komorbid dan lansia, Kelima yaitu Percepatan pelaksanaan vaksinasi dan antisipasi terjadinya kerumunan, Keenam yaitu Percepatan realisasi APBD dan Dana Desa serta menggerakkan Posko Desa/Kelurahan serta Ketujuh yaitu Mengintensifkan koordinasi dan sinergi kepadaa semua Pemangku Kepentingan (Pemerintah, Komunitas, Profesional, Media dan Dunia Usaha).</p> <p style="text-align: justify;">Terkait pelaporan kinerja posko baik melalui Smart Village &nbsp;maupun Satgas Pusat BLC (Bersatu Lawan Covid) baru 10% sebanyak 2.792 posko. Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kalurahan diwajibkan melakukan pelaporan harian/real time kegiatan dan kinerja posko secara online melalui https://ppkm-mikro.smartvillage.co.id (dashboard) dan&nbsp;<a href="https://blc.bersatulawancovid.id/apk/satgas/blc-satgas.apk">https://blc.bersatulawancovid.id/apk/satgas/blc-satgas.apk</a>.</p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Penulis : Fitria Wulandari</strong></em><br /><em><strong>Foto : Tim Vicon Dinas Kominfo</strong></em></p>
Tags