Penulis : Operator PPID Utama
TATACARA PENDOKUMENTASIAN PENDOKUMENTASIAN INFORMASI YANG DIKECUALIKAN.
Mengumpulkan dan menginventarisir seluruh informasi/dokumen yang dikecualikan berdasarkan usulan dari PPID Pembantu dan menyampaikan kepada PPID Utama.
Mengkaji dan mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan dan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada tim pertimbangan.
Memberikan pertimbangan terhadap informasi/dokumen yang dimaksud berdasarkan undang-undang serta kepatutan dan kepentingan umum.
Menetapkan klasifikasi informasi yang dikecualikan dan meminta operator PPID untuk mengelola dan menyimpan dokumen informasi yang dikecualikan.
Operator PPID mengunggah Surat Keputusan PPID tentang Penetapan Daftar Informasi yang dikecualikan.
untuk lebih jelasnya dapat di unduh