<p style="text-align: justify;">Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengikuti Virtual Meeting Pelaksanaan Paparan Rencana Aksi Kepala Daerah Pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I sampai dengan VI, Senin (12/07/2021) bersama oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Harmadi dan Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes dengan Coach Drs. Dodi Riyadmadji, M.M.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada vicon tersebut, Bupati Raden Adipati Surya memaparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. Berlatar belakang Rasio ASN terhadap Penduduk 1,09% (5.165 orang ASN yang melayani penduduk Way Kanan sebanyak 473.575 jiwa), Indeks Profesionalitas ASN 58 (skala 1-100) dan Pertumbuhan ekonomi Tahun 2020 terkontraksi 1,16% (Tahun 2019 sebesar 5,19%). Dengan tujuan Meningkatkan kualitas ASN di Kabupaten Way Kanan serta sasaran Meningkatnya Indeks Profesionalitas ASN dengan target pada Tahun 2026 menjadi 65.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-07-12_at_11.39.07_1.jpg" alt="" width="430" height="188" /></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam paparannya juga disampaikan Gambaran Umum Deskripsi Lokus diantaranya Karakteristik Wilayah, Sumberdaya Alam, Demografi dan Perekonomian. Pada Gambaran Umum terkait SDM Aparatur disampaikan bahwa berdasarkan latar belakang Pendidikan Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 dengan status sebagai ASN baik structural maupun Fungsional berjumlah 5.165 orang yaitu Lulusan Ekonomi sebanyak 266 orang, Lulusan Hukum 118 orang, lulusan Pertanian 81 orang, Lulusan Pertambangan 1 orang, Lulusan Teknik Sipil 40 Orang, Lulusan Arsitektur 9 orang, Lulusan Sosial Politik 15 orang, Lulusan Kesehatan 848 orang, Lulusan Pendidikan 2.643 orang, Lulusan Pemerintahan 90 orang, Lulusan Manajemen 373 orang dan Lulusan lain-lain 617 orang. Sementara Gambaran Umum Realisasi Anggaran Pengembangan SDM pada Tahun 2018 sebesar Rp 2.729.494.790, Tahun 2019 sebesar Rp 3.884.444.186 dan Tahun 2020 sebesar Rp 1.411.296.454.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, pada Analisis Permasalahan dan Perumusan Isu Strategis, analisis permasalahan terdiri dari Faktor Internal yang meliputi Kekuatan Keberadaan 5165 orang ASN di Kabupaten Way Kanan, Ketersediaan Sarana dan Prasasrana Diklat dan Visi Misi Kabupaten Way Kanan 2021-2026 serta Kelemahan yaitu Keterbatasan jumlah Widyaiswara, Kesenjangan kompetensi ASN, Kurang idealnya rasio ASN dengan jumlah penduduk dan Adanya keterbatasan anggaran pengembangan kompetensi. Sementara dalam Faktor Internal meliputi Peluang yaitu Tersedianya teknologi informasi, Adanya PP Nomor 11 Tahun 2017, Adanya beasiswa untuk meningkatkan kompetensi ASN dan Adanya Pemerintah Daerah yang berprestasi serta pada Tantangan meliputi Kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan Pandemi Covid-19.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-07-12_at_11.39.08_1.jpg" alt="" width="430" height="188" /></p>
<p style="text-align: justify;">Untuk Rencana Aksi, pada Tahun 2022 yaitu ASN 182 orang, Rencana Anggaran Rp 1.153.698.000 dan Upaya Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Unggulan Daerah. Pada Tahun 2023 memiliki Rencana Aksi yaitu ASN 248 orang, Rencana Anggaran Rp 1.616.732.000 dan Upaya pemulihan ekonomi dan pengembangan unggulan daerah serta di Tahun 2023 memiliki Rencana Aksi yaitu ASN 262 orang, Rencana Anggaran Rp 1.137.826.000 dan Upaya penulihan ekonomi dan pengembangan unggulan daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian, untuk Pelaksanaan dan Capaian Target Rencana Aksi, Kegiatan Pengembangan Koompetensi Teknis Sub Kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren akan dilaksanan yaitu Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian, Urusan Pemerintahan Bidang Perikanan, Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata, Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, Urusan Pemerintahan Bidang Industri, Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup, Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga serta Urusan Pemerintahan Bidang Pangan. Sementara Pelaksanaan dan Capaian Target Rencana Aksi Kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis Sub Kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Bagi Penyelenggara Perangkat Daerah Penunjang akan dilaksanakan yaitu Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan dan Kegiatan Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerian dan Fungsional Sub Kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan.</p>
<p style="text-align: justify;"> <img src="http://waykanankab.go.id/po-content/uploads/whatsapp_image_2021-07-12_at_11.39.10_1.jpg" alt="" width="430" height="188" /></p>
<p style="text-align: justify;">Diakhir paparannya, Bupati penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI itu menyampaikan kesimpulan bahwa Kondisi rasio ASN terhadap penduduk di Kabupaten Way Kanan sebesar 1,09% belum ideal dan tingkat kompetensinya belum memadai jika dilihat dari Indeks Profesionalitas ASN yaitu baru 58 (skala 1-100) (data Tahun 2020) serta Untuk mengatasi kesenjangan baik jumlah maupun kompetensi serta keterbatasan anggaran perlu upaya meningkatkan kompetensi ASN yang ada dengan prioritas pada upaya pencapaian visi “ Way Kanan Unggul dan Sejahtera” serta dengan rekomendasi Dengan keterbatasan anggaran di Kabupaten Way Kanan diharapkan adanya program afirmasi dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kompetensi Sumberdaya Aparatur di Kabupaten Way Kanan.</p>
<p style="text-align: justify;"> </p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Penulis : Fitria Wulandari</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Photo : Dinas Kominfo WK</em></strong></p>