SOP Permohonan Informasi Publik

Cara Memperoleh Informasi Publik :
- Melalui Website atau email;
Dapat mengunduh informasi publik yang tersedia pada website (www.waykanankab.go.id) - Melalui Telepon/fax;
Dapat menghubungi telepon Desk Layanan Informasi di nomor (0723) 4761735 - Langsung
Datang langsung ke Jalan Sultan Gatot Nawawi Nomor 39 Komplek Perkantoran PEMDA KM.2 Blambangan Umpu – 34564