SOP Permohonan Informasi Publik

Cara Memperoleh Informasi Publik :

  1. Melalui Website atau email;
    Dapat mengunduh informasi publik yang tersedia pada website (www.waykanankab.go.id)
  2. Melalui Telepon/fax;
    Dapat menghubungi telepon Desk Layanan Informasi di nomor (0723)  4761735
  3. Langsung
    Datang langsung ke Jalan  Sultan Gatot Nawawi Nomor 39  Komplek Perkantoran PEMDA KM.2 Blambangan Umpu – 34564